Menyikapi Pemilu sebagai Sarana Konsolidasi Bangsa

Menyikapi Pemilu sebagai Sarana Konsolidasi Bangsa
Photo: bangkitmedia.com

Photo: bangkitmedia.com

Jamaah Jum’at Rohimakumullah
Mari kita haturkan ungkapan syukur yang sebesar-besarnya kepada Allah Ta’ala yang telah memberi nikmat dan anugerah yang tak terhingga banyaknya. Mari ungkapan itu kita upayakan melalui penguatan takwa kita, dengan cara melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Kaum Muslimin yang dimuliakan Allah
Pemilu telah usai, dan (MK) Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan. Adalah tidak tepat apabila kemudian kita masih bekengkengan, menolak dan tidak menerima ketetapan Allah, qadar Allah Ta’ala. Menerima apapun hasil pemilu adalah niscaya. Meskipun barangkali tidak memuaskan dan kita melihat ada banyak kekurangan.

Sebagai pertitahan bisa kita lihat: pertama, iman kepada Allah (Qadar Allah Ta’ala) berarti menerima kenyataan sebagaimana adanya. Iman inilah yang menjadi dasar kita bersyukur atas nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita. Dan sebaliknya, bersabar atas ketentuan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Iman pula yang kemudian mengharuskan kita optimis menyongsong hari baru sekaligus melarang kita pesimis menghadapinya.

Kedua, berdemokrasi menghendaki kita menghormati pilihan sesama warga bangsa yang kebetulan memberikan dukungan lebih kepada yang lain, yang berbeda dengan pilihan kita. Pilihan itu merupakan simbol kehendak rakyat, daulat rakyat, people power, yang secara sah dan konstitusional telah kita sepakati sejak awal kita sebagai bangsa, sejak awal pemilu, dari mulai pendaftaran, kampanye, pencoblosan, hingga penyelesaian sengketa.

Maka tidak fair apabila kita mau mengikuti prosedur di awal, tetapi menolak hasil akhirnya. Bahwa di sana sini ada kekurangan, maka ke depan harus kita perbaiki dan bersama-sama kita sempurnakan.

Ketiga, mari kita sekali lagi melihat pemilu sebagai sarana, bukan tujuan. Dan tujuan kita yang utama adalah membangun bangsa. Dan hal ini tidak mungkin dicapai tanpa melalui persatuan Indonesia. Jadi pemilu sekali lagi adalah sarana konsolidasi bangsa yang dari sini kita berharap ada upaya perbaikan nasib dan kondisi bangsa.

Persatuan bukan berarti menjadikan sama sesuatu yang berbeda-beda. Persatuan berarti mengumpulkan yang berbeda-beda, baik asalnya, warnanya, jenisnya, bentuknya, kurangnya, menjadi satu kesatuan yang sinergis dan harmonis. Jadi yang utama adalah kebersamaan atau keinginan untuk hidup berdampingan bersama-sama.

Maka kalau hanya bersatu tapi tidak bersama-sama, sesungguhnya tidak ada benar. Orang Arab bilang musyarokah atau dalam istilah yang di Jawa-kan ‘masyarakat’. Intinya adalah kemauan untuk bergotong-royong. Kanjeng Nabi Muhammad SAW mengumpamakan persatuan bangsa laksana satu tubuh yang semuanya berdampingan dan saling bekerjasama. Ada mata, ada telinga, ada tangan dan sebagainya. Sebagaimana kita semua sebagai sebuah bangsa. Harus bisa bersatu dan saling bergotong-royong berusaha dan bergerak bersama-sama untuk meraih cita-cita.

Jamaah Jum’at rohimakumullah
Demikian khutbah ini disampaikan. Semoga dapat dipahami dengan baik dan semoga kita senantiasa dimudahkan oleh Allah dalam upaya kita melaksanakan semua aturan agama ini dengan sebaik-baiknya.

Amiin ya Rabbal ‘Alamin

*Tulisan ini disadur dari rekaman Khotbah yang dibacakan oleh Dr.KH.Hilmy Muhammad,MA. Jum’at 5 Juli 2019. (Naya/NSpi)

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel