Komitmen Kiai Munawwir Belajar Qira’ah Sab’ah: Pembelajar Sejati

Komitmen Kiai Munawwir Belajar Qira’ah Sab’ah: Pembelajar Sejati

Almunawwir.comQira’ah sa’bah atau tujuh ragam bacaan Al-Qur’an yang memiliki sanad hingga Rasulullah masuk ke Indonesia pada tahun 1909. Ulama generasi pertama yang membawanya ke bumi Nusantara adalah beliau KH. Muhammad Munawwir.

Setelah mendalami agama di Haramain, pada tahun 1911 Kiai Munawwir menjadikan lokasi sejauh dua kilometer sebelah selatan Keraton sebagai tempat mengajar. Tempat inilah yang nantinya dikenal sebagai PP. Al-Munawwir yang berada di dusun Krapyak.

Hikayat kisah Kiai Munawawir, sang ulama penyebar qira’ah sab’ah di Indonesia penuh akan hikmah, menjadikan beliau sebagai role model seorang pembelajar sejati, baik bagi santri yang sedang menghafal Al-Qur’an maupun santri secara umum.

Qira'ah Sab'ah
Sumber Ilustrasi: aljazeera.net

Penguasaan Ilmu Memerlukan Komitmen yang Tinggi

Ilmu qira’ah sab’ah menjadi ilmu yang langka karena memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Penghafal qira’ah sab’ah selain harus dapat menghafalkan Al-Qur’an, tetapi juga perlu menghafal tujuh bacaan yang berbeda. Ilmu yang sulit memerlukan kerja keras yang tinggi serta keseriusan dalam mempelajari dan menjaganya.

Sebelum dapat menerima sanad qira’at, seseorang disyaratkan untuk memiliki kriteria di antaranya menguasai ilmu yang bersifat instrumentalis dan metodologis seperti ushul fiqh, nahwu dan sharaf serta menguasai teori-teori qira’at.[1]

Baca juga: Qawlan Tsaqīlan: Di Balik Amaliyah KH. M. Munawwir

Komitmen dalam mempelajari ilmu qira’ah sab’ah terlihat pada lamanya studi dan metode yang Kiai Munawwir gunakan untuk menguasai dan menjaganya. Kiai Munawwir bermukim di Haramain selama 21 tahun, yaitu 16 tahun di Mekah dan 5 tahun di Madinah.[2]

Lamanya tinggal di tanah Haram menunjukkan kesungguhan dan keseriusan beliau dalam mendalami agama. Dikisahkan, dalam menjaga hafalannya, Kiai Munawwir melakukan riyadhah atau laku prihatin dengan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap tujuh hari sekali selama tiga tahun, tiga hari sekali pada tiga tahun berikutnya serta sehari sekali tiap tiga tahun terakhir.[2]

Pentingnya Kualitas Sumber Ilmu

Kiai Munawwir mempelajari qira’ah sab’ah langsung di Haramain: Mekkah dan Madinah. Di sanalah beliau menjadi murid dari ulama Al-Qur’an yaitu Syeikh ‘Abd al-Karim ibn H.’Umar al-Badriy al-Dimyathiy dan Syeikh Yusuf Hajar al-Dimyathi yang telah memiliki jalur sanad qira’at mu’tabaroh hingga Nabi Muhammad Saw.[3]

Sanad dalam qira’ah menempati posisi penting yang menunjukkan validitas suatu bacaan. Sanad yang sampai kepada Rasulullah melalui riwayat yang shahih menjamin kesesuaian kata perkata dengan yang diwahyukan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw.

Baca juga: Bila Cetakan Tak Mengaji? Koreksi Harakat dalam Cetakan Kitab Barzanji

Ilmu bisa didapatkan dari mana saja serta dari siapa saja. Segala tempat, segala kondisi, segala narasumber dengan berbagai karakter dan pengalaman hidupnya. Namun dengan syarat, kita pandai memilah ilmu yang bermanfaat dan tidak, serta memastikan kualitas ilmu.

Kemampuan inilah yang tidak banyak orang kuasai. Sehingga, memilih tempat yang tepat dan guru yang baik merupakan pilihan yang cerdas. Dengan begitu, ilmu yang dipelajari dapat terjamin serta lebih efektif dalam menguasainya karena terdapat bimbingan dari guru.

Keberadaan guru dalam pembelajaran menjadi penting untuk memastikan terjadinya transfer pengetahuan dengan tepat. Misalnya, salah satu metode yang digunakan dalam mengajarkan qira’ah adalah metode talaqqi, yaitu dengan cara guru membacakan sementara murid mendengarkan. Kemudian murid menirukan atau menyetorkan hafalan dihadapan guru.[4]

Melalui metode ini, kesalahan pemahaman murid terhadap ilmu dapat diminalisir oleh guru. Berbeda halnya dalam metode belajar mandiri, maka kekeliruan dan evaluasi akan sulit dilakukan oleh murid.

Jaringan Keilmuan

Tempat belajar dan keberadaan guru tidak hanya berfungsi dalam menjamin proses transfer ilmu, tetapi juga memberikan manfaat setelah proses belajar-mengajar usai. Pembelajaran yang dilakukan melalui majelis kelimuan yang berisikan guru-guru yang mengajar dan sesama murid yang kelak menjadi alumni akan membentuk suatu komunitas intelektual.

Secara tidak langsung, terbentuklah suatu relasi dan jaringan keilmuan yang semakin menguatkan perkembangan suatu disiplin ilmu melalui saling mengunjungi, saling membina dan berkontribusi dalam membangun lembaga pendidikan.[5]

Baca juga: Bahaya Ghibah dan Tips-Tips Menghindarinya

Murid yang telah sukses dalam menguasai suatu ilmu dari gurunya dapat ikut menyebarkannya di daerah masing-masing. Misalnya salah satu murid Kiai Munawwir yang paling pandai, yaitu Kiai Arwani mendirikan pondok pesantren sendiri, yaitu PP. Yanbu’ul Qur’an.

Beliau juga menuliskan kitab Faidlul-Barakat fi Sab’i al-Qira’at yang menjadi rujukan utama di Indonesia dalam mempelajari qira’ah sab’ah. Dalam pembukaan kitab tersebut, Kiai Arwani menyebutkan Kiai Munawwir memiliki jasa besar sebagai guru muqri atau ahli qira’at terbaik di zamannya.[6]

Simpulan

Kiai Munawwir menunjukkan teladan sebagai seorang pembelajar sejati melalui usaha dalam menguasai serta mengajarkan qira’ah sab’ah. Usaha dalam menguasai suatu ilmu dapat dipadukan dengan riyadhah untuk menunjukkan keseriusan dalam proses belajar.

Selektif dalam memilih sumber ilmu berupa tempat belajar dan guru yang baik penting untuk memastikan ilmu yang didapatkan memiliki kualitas dan validitas, utamanya dalam mempelajari ilmu agama.

Tidak hanya bermanfaat untuk proses belajar, majelis keilmuan juga dapat membentuk suatu komunitas intelektual yang akan mendukung berkembangnya suatu disiplin keilmuan di waktu yang akan datang.

Teladan beliau tidak hanya dapat diterapkan dalam mempelajari qira’ah sab’ah, namun juga dalam proses mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Tidak hanya dapat diterapkan ketika menjadi santri, namun juga pada kehidupan sehari-hari. Semoga kita dapat meneladani akhlak Kiai Munawwir dalam menuntut ilmu. Aamiin.

Referensi

[1] Al-Jaziri, M., 1980, Munjid al-Muqriin wa Mursyid al-Thalibin, Dar al-Kutubal Ilmiyyah, Beirut cit. Syaifullah, N., 2018, Rekonstruksi Sanad Qira’at di Indonesia: Studi Analisis Sanad KH. Muhammad Munawwir dan KH. Muhammad Arwani, Tesis,
Program Studi Al-Qur’an dan Hadits, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
[2] Syakur, D.A., 2008, Sejarah Perkembangan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, Pengurus PP. Al-Munawwir, Yogyakarta cit. Kusumawati, I.R., 2017, Sanad, Riwayat, dan Thariq: Tradisi Qira’at Al-Qur’an di Indonesia, Disertasi, Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Universitas Gadjah Mada.
[4] Syaifullah, N., 2018, Rekonstruksi Sanad Qira’at di Indonesia: Studi Analisis Sanad KH. Muhammad Munawwir dan KH. Muhammad Arwani, Tesis, Program Studi AlQur’an dan Hadits, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
[5] Fadli, A., 2016, Intelektualisme Pesantren: Studi Geneologi dan Jaringan Keilmuan Tuan Guru di Lombok, Jurnal El-Hikam, 9(2), 287-310.
[6] Amin, M.A., 2000, Faidl al-Barakat fi Sab’il-Qira’at, Maktabah Mubarakah Tayyibah Pesantren Yanbu’ul Qur’an, Kudus cit. Kusumawati, I.R., 2017, Sanad, Riwayat, dan Thariq: Tradisi Qira’at Al-Qur’an di Indonesia, Disertasi, Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Ahmad Naufal Komplek K3, Pemenang Juara 2 dalam Lomba Esai Haul KH. M. Munawwir ke-84.

Baca juga: Ustaz Abdus Shomad Kagum dengan Karya Al-Maghfurlah KH Ahmad Warson Munawwir

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel