Komplek L


SELAYANG PANDANG

[su_row]
[su_column size=”1/1″]

Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta didirikan oleh KH. M. Moenawwir, pada tahun 1911 M. Sejak awal berdirinya dan masa perkembangannya pondok pesantren ini terkenal sebagai pondok pesantren Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan keahlian sang figur pendiri sebagai salah seorang  Ulama’  besar ahli  Al-Qur’an di Indonesia pada masanya.

PP. Al-Munawwir komplek “L” adalah salah satu komplek khusus santri putra yang berada dalam naungan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta yang saat ini diasuh oleh KH. Muhammad Munawwar meneruskan  Al-Maghfurlah KH. Ahmad Munawwir yang mendidik santri dengan Qur’ani dan berwawasan global.

Santri PP Al-Munawwir Komplek “L” berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Kondisi tersebut mewujudkan santri berjiwa sosial tinggi dan berwawasan ilmu agama maupun ilmu umum dengan lebih menekankan pada pengamalan  Al Qur’an dan Sunnah.
Sekarang komplek L memiliki sarana dan infrastruktur yang cukup memadai. Memiliki fasilitas gedung sebanyak 4 unit, dengan perincian; Gedung Baru (lantai 3), Gedung L Baru (lantai 2), Gedung Villa (lantai 2), Gedung Bu Zuhri (lantai 2), dan beberapa kamar lainnya. Serta memiliki fasilitas kamar mandi yang tersedia untuk umum sebanyak 8 unit.[/su_column]

[/su_row]


PENDIDIKAN

[su_tabs vertical=”yes”]

[su_tab title=”Pendidikan Al-Qur’an”] Pendidikan ini diperuntukkan bagi semua santri guna memperdalam Al-Qur’an serta mempelajari hak-haknya huruf, dari segi Makharijul Huruf, Shifatul Huruf, Tajwid, dan tanda Waqaf-Washal. Baik yang ingin menghafal Al-Qur’an bil-Ghoib maupun bin-Nadzor yang merupakan basis dari PP. Al-Munawwir Komplek L yang dilaksanakan ba’da Shubuh dan Maghrib. [/su_tab]
[su_tab title=”Pendidikan Kitab”]

Pendidikan kitab adalah salah satu dari lembaga pendidikan formal yang berada dalam satu naungan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta yang meliputi:

a)    Madrasah Diniyah (Madin)

Pola pendidikan Madrasah Diniyyah bersifat klasikal yang terdiri dari kelas I’dad, Ula, Tsani, Tsalis, Robi’, dan Takhosus yang dilaksanakan pada pukul 20.00 – 21.30 WIB.

b)    Bandongan Kitab

Pengajian bandongan kitab diadakan setelah Maghrib pukul 18.30 – 20.00 WIB.

[/su_tab]
[/su_tabs]


SYARAT PENDAFTARAN

  1. Sowan kepada Pengasuh dengan didampingi Orang tua / Wali serta berpakaian sopan dan rapi.
  2. Menyerahkan 1 lembar foto copy identitas diri (KTP/SIM).
  3. Menyerahkan 1 lembar foto copy Ijazah terakhir.
  4. Menyerahkan pas foto 3×4 (berwarna) 2 lembar.
  5. Mengisi formulir pendaftaran.
  6. Membayar administrasi pendaftaran.
  7. Lulus Sekolah Madrasah Aliyah atau sederajat.

 


KEGIATAN

  1. Pengajian  Al-Qur’an
  2. Madrasah Diniyyah
  3. Simaan  Al-Qur ‘an
  4. Muqoddaman
  5. Tahsin Al-Qur’an
  6. Musyawarah Fiqih
  7. Pengajiann Kitab (sorogan & bandongan)
  8. Ijtima’iyyah Usbu’iyyah
  9. Ziaroh ke Maqam KH. M. Moenawwir
  10. Ziaroh Waliyullah
  11. Peringatan Hari Besar Islam
  12. Ro’an (Kerja Bakti)
  13. Ekstrakurikuler :
    • Hadroh ‘Asyiqil  Anwar
    • Olah Raga (Sepak bola, Badminton, Tenis meja, dll)
    • Lembaga Pengembangan Bahasa (Arab & Inggris)
    • Lembaga Pers Santri (El- Tasriih)
    • Lembaga Kegiatan Tahfidzul Qur’an (El-Hufadz)

ADMINISTRASI

Biaya Administrasi Santri

No Biaya Santri Mukim Jumlah
1. Jariyyah pondok Rp. 2.000.000
2. Madrasah Diniyah satu semester Rp. 500.000
3. Makan 1 kali sehari (sore) selama 1 bulan Rp. 300.000
4. Haul K.H. M. Munawwir Rp. 250.000
5. Jas Almamater Komplek L Rp. 190.000
6. Iuran Kesantrian Rp. 120.000
7. Syahriyah pondok satu bulan Rp. 100.000
8. Masa Taaruf Santri Rp. 100.000
9. Pengajian al-qur’an satu tahun Rp. 50.000
10. Kalender Rp. 25.000
11. KTS Rp. 15.000
Total Rp 3.650.000

 

Keterangan :

  1. Pembayaran DP minimal Rp. 2.000.000, dibayarkan di kantor pondok pesantren Al Munawwir Komplek L sebelum melaksanakan karantina.
  2. Pembayaran boleh dilakukan secara berangsur tiga kali.
  3. Angsuran pertama (DP) Rp. 2.000.000
  4. Angsuran kedua Rp. 1.000.000
  5. Angsuran ketiga Rp. 650.000

Pembayaran berjarak satu bulan setiap pembayarannya.

Biaya Administrasi Santri Non-Mukim

No. Biaya Santri Non Mukim Jumlah
1. Madrasah Diniyyah dua semester Rp. 500.000
2. Pengajian Al-Qur’an satu tahun Rp. 100.000
3. Haul KH. Ahmad dan KH. Munawwir Rp. 100.000
4. Uang Gedung Rp. 100.000
  Total Rp. 800.000

Keterangan:

  1. Bagi Santri Baru Non-Mukim diwajibkan untuk melunasi seluruh biaya administrasi secara lunas.
  2. Biaya administrasi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
  3. Uang Gedung merupakan iuran wajib yang akan berlaku setiap tahunnya.

KONTAK

    • Informasi : 0851-6259-1329
    • Ketua Pengurus Komplek : 0813-2531-5481
    • Madrasah Diniyyah : 0896-3756-3512
    • Facebook Fanpage : Komplek.el
    • Instagram : @komplek_el
    • Youtube Pondok : Al-Munawwir Komplek L
    • Instagram Madin : @madrasahsalafiyyah4
    • Website Madin : https://salafiyyah4almunawwir.com

Update terakhir Februari 2021