
Almunawwir.com-Kerusuhan yang didalangi oleh orang Indonesia Timur kembali terjadi di Yogyakarta. Mirisnya, masyarakat yang menjadi korban adalah orang yang tidak dikenal oleh pelaku, tepatnya dua orang santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menjadi keprihatinan untuk kita sebab ulah warga pendatang yang mengotori ketentraman Kota Yogyakarta yang dikenal aman dan nyaman.
Dua Santri Krapyak jadi Korban
Peristiwa kerusuhan yang mengakibatkan dua santri Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta menjadi korban ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 21.25 WIB di sekitar cafe yang terletak di Prawirotaman. Dua santri ini bernama Shafiq Faskhan santri asal Rembang, Jawa Tengah dan Muhammad Aufal Maromi santri asal Pati, Jawa Tengah. Keduanya sama-sama mendapatkan luka yang cukup serius. Shafiq menderita luka pada perut bagian kiri akibat ditusuk oleh sajam dengan lebar 3 cm dan kedalaman luka 15 cm, sekaligus luka dan memar pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan balok dan kursi. Sedangkan Aufal, mendapatkan luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras. Syukurnya, kedua korban segera mendapatkan perawatan intensif di RS Pratama sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula pada saat kedua korban sedang membeli makan di depan Luku Cafe yang terletak di Prawirotaman tepatnya di Jl. Parangtritis No.80. Pada saat yang bersamaan, di dalam Luku Cafe terdapat segerombolan orang yang berjumlah sekitar 25 orang bercirikan dari Indonesia Timur sedang duduk dan bersantai menikmati hidangan cafe. Namun, tidak lama setelah itu, terjadi keributan dan kerusuhan hingga keluar cafe dan menyerang masyarakat yang berada dan lewat di sekitar jalan di depan Luku Cafe. Korban dari kerusuhan tersebut adalah dua santri Al Munawwir Krapyak.
Menanggapi peritiwa kerusuhan yang dilakukan oleh segerombolan Orang Timur, ternyata bukanlah hal baru di Jogja. Kasus kerusuhan yang didalangi oleh orang Indonesia Timur juga pernah terjadi di daerah Babarsari, Sleman pada dua tahun lalu yang mengakibatkan beberapa korban terluka dan juga merusak fasilitas umum dengan menggunakan benda tajam dan berbahaya.
Baca Juga: Kerusuhan di Babarsari Antara Kelompok Luis NTT dengan Kelompok Kece Maluku Rusak Citra Jogja
Menanggapi peristiwa yang tidak terjadi pertama kalinya di Yogyakarta, tentu menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat asli maupun masyarakat rantau yang tinggal di Yogyakarta. Jika di Babarsari korban adalah masih dalam golongan orang Indonesia Timur, kerusuhan yang kedua bahkan telah melibatkan korban orang tidak dikenal. Tentunya, Kepolisian DI Yogyakarta harus segera memproses kerusuhan ini dan tidak hanya memperingatkan namun juga memproses secara hukum yang seharusnya sehingga tidak terjadi kerusuhan yang sama.

Tanggapan Gubernur DI Yogyakarta
Bahkan, sejak peristiwa kerusuhan di Babarsari tahun 2022, Sri Sultan telah memberikan warning kepada Polda DIY. Dikutip dari Jogjakartanews.com, Sri Sultan Hamengkubuwana X juga turut prihatin melalui pernyataannya dan menanggapi langsung peristiwa kerusuhan oleh orang Indonesia Timur di Babarsari yang dikhawatirkan turunnya citra DI Yogyakarta sebagai kota yang damai dan nyaman.
“Karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda DIY tidak hanya sekedar melerai tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik,” tegasnya.
Hal ini menjadi urgensi untuk Polda DIY bahwa kerusuhan yang di dalangi oleh orang Indonesia Timur belum tuntas. Dan harus di usut tuntas sampai korban mendapatkan keadilan atas perbuatan tak senonoh yang telah dilakukan. Tidak peduli siapapun dalangnya, yang kita minta hanyalah keadilan hukum yang seharusnya dan sepantasnya.
Harapan Kami sebagai Santri
Terlepas dari itu semua, tentunya, kami sebagai santri Al Munawwir Krapyak juga turut prihatin dan bersedih atas kejadian yang menyebabkan dua teman kami menjadi korban. kami harap, Polda DIY tidak lagi hanya sekedar memberi peringatan namun juga mengadili pelaku sesuai dengan proses hukum yang sesuai dan adil sehingga kami harap tidak terjadi lagi kerusuhan seperti demikian dan tidak menimbulkan korban kembali.
Kami tinggal berada di Yogyakarta membutuhkan kenyamanan dan ketentraman sehingga kami dapat mewujudkan cita-cita kami tanpa rasa khawatir dan resah.
penulis dan editor: Manazila Ruhma



