Korban Wabah Covid-19, juga Mati Syahid

Korban Wabah Covid-19, juga Mati Syahid
Sesuai Protokoler: Prosesi pemakaman Korban Corona. (Foto: Kompas.com)
Sesuai Protokoler: Prosesi pemakaman Korban Corona. (Foto: Kompas.com)

Oleh: Ust. Muhammad Yunan Roniardian, M.Sc.

Kematian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 telah menelan ribuan korban. Perihal perawatan jenazahnya, korban wabah penyakit ini dapat dianggap sebagai syahid. Oleh karena itu, jenazah tidak perlu dimandikan dan dikuburkan secara umum dan berlaku pula hal-hal khusus kepadanya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما تعدون الشهداء فيكم؟ قالوا : يا رسول الله، من قتل في سبيل الله فهو شهيد. قال إن شهداء أمتي إذا لقليل! قالوا: فمن هم يا رسول الله؟ قال من قتل في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في سبيل الله فهو شهيد، ومن مات في الطاعون فهو شهيد، ومن مات في البطن فهو شهيد، والغريق شهيد رواه مسلم

Artinya: Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, “Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?”, “Orang yang gugur di medan perang itulah syahid, Ya Rasulullah”, jawab mereka. “Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.” “Mereka (yang lain) itu lalu siapa, Ya Rasul?” “Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,” jawab Nabi Muhammad SAW.” (HR Muslim).

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw juga mengatakan sabda serupa dengan hadis riwayat Muslim.

وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الشهداء خمسة المطعون والمبطون، والغريق، وصاحب الهدم، والشهيد في سبيل الله متفق عليه

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, para ulama membagi dua jenis perlakuan terhadap jenazah syahid, yaitu orang yang gugur di medan perang dan orang yang meninggal bukan di medan perang. Orang yang gugur di medan perang adalah jenis syahid yang tidak dimandikan dan dishalatkan sebagaimana sahabat yang gugur di zaman Rasulullah. Sedangkan orang yang meninggal bukan di medan perang adalah jenis syahid yang tetap diperlakukan seperti jenazah pada umumnya yaitu dimandikan, dikafankan  dan dishalatkan. Pada kasus jenazah wabah covid-19 juga diperbolehkan menggunakan body bags plastik untuk mencegah penularan sementara jika diperlukan.

Baca Juga: Membaca Corona dari Perspektif Akidah dan Syari’ah

Tentang derajat kesyahidan, para ulama juga membaginya dalam tiga kriteria, yaitu :

1). Syahid dunia dan akhirat;

2). Syahid akhirat, tidak di dunia; dan

3). Syahid di dunia, tidak di akhirat.

Ketiganya akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya sebagai keterangan Imam An-Nawawi atas hadis riwayat Muslim berikut ini:

قال العلماء المراد بشهادة هؤلاء كلهم غير المقتول فى سبيل الله انهم يكون لهم فى الآخرة ثواب الشهداء وأما فى الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم وقد سبق فى كتاب الايمان بيان هذا وأن الشهداء ثلاثة اقسام شهيد فى الدنيا والآخرة وهو المقتول فى حرب الكفار وشهيد فى الآخرة دون أحكام الدنيا وهم هؤلاء المذكورون هنا وشهيد فى الدنيا دون الآخرة وهو من غل فى الغنيمة أو قتل مدبرا

Artinya: “Ulama mengatakan, mereka yang dianggap mati syahid adalah mereka yang gugur bukan di medan perang. Mereka di akhirat kelak menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia mereka tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman. Orang mati syahid terdiri atas tiga jenis. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat, yaitu mereka yang gugur di medan perang. Kedua, syahid di akhirat, tidak di dunia, yaitu mereka yang disebut dalam hadis ini. Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur melarikan diri dari medan perang,”

(Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, [Kairo, Darul Hadis: 1422 H/2001 M] juz VII, halaman 72).

Kenapa lima orang yang gugur bukan di medan perang tersebut juga mendapatkan derajat syahadah/syahid yang mulia di sisi Allah? Imam An-Nawawi mengutip pandangan ulama bahwa mereka semua itu wafat dengan penderitaan dan kepedihan menahan sakit yang begitu hebat tak terperi sehingga mendapat derajat syahadah/ mati syahid.

قال العلماء وانما كانت هذه الموتات شهادة بتفضل الله تعالى بسبب شدتها وكثرة ألمها

Artinya: “Ulama mengatakan, semua jenis kematian itu dianggap mati syahid berkat kemurahan Allah SWT karena kekerasan dan kepedihan kelimanya,” (An-Nawawi, 1422 H/2001 M: VII/72).

Adapun Abu Dawud meriwayatkan hadis Rasulullah yang menyebut tujuh jenis syahadah atau mati syahid selain gugur di medan perang, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), korban tenggelam, orang yang mati karena sakit lambung, orang yang mati karena sakit perut (diare salah satunya), korban terbakar, korban reruntuhan, dan ibu hamil yang gugur dalam persalinan.

Dari penjelasan di atas semoga dapat menjadi bekal kita dalam berperilaku bijak di tengah kekhawatiran akibat wabah covid-19 ini.

____

Editor: Isna Sholihatur Rohmaniyyah

 

Ust. Muhammad Yunan Roniardian, M.Sc

Ust. Muhammad Yunan Roniardian, M.Sc

Ust.M.Sc

23

Artikel