Pesantren, Kitab Kuning dan Solusi Zaman Baru

Pesantren, Kitab Kuning dan Solusi Zaman Baru


Oleh: Irfan Asyhari*

Khazanah dan keunikan pesantren memang tak ada habisnya untuk dibicarakan. Baik persoalan karakteristik santri, maupun kajian kitab gundul (kitab tanpa harokat), atau yang biasa disebut dengan kitab kuning.

Sudah menjadi hal yang lumrah bagi santri, yang saban harinya disuguhi sederet rangkaian huruf hijaiyah, kalimat-kalimat berbahasa Arab, dan seabrek persoalan di dalamnya. Meskipun di era saat ini, pesantren sangat mudah diakses dari berbagai arah, seperti lewat akun instagram maupun website, hal ini menunjukkan jika pesantren mencoba beradaptapsi dengan seluruh kalangan masyarakat luas, memperkenalkan dunia pesantren melalui media guna mengejawantahkan Islam yang rahmatan lil alamin.

Meski di tengah era yang serba canggih ini, tentu saja keunikan pesantren tetap menjadi salah satu sajian utama bagi siapa saja, baik pesantren yang berada di level mencapai taraf modern maupun yang masih kental melesarikan ciri khas salaf atau klasiknya.

Hal ini sangat menarik ketika peran santri juga ikut serta di dalamnya, bahkan ketika kitab kuning dikaji secara intensitas, karena ilmu yang terdapat dalam kuning adalah nilai-niai moral, antara lain, inklusivitas dan toleransi.
Maka perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan para ulama terdahulu menunjukkan puralitas pandangan yang sama sekali bukan hal yang tabu. Maka sudah menjadi hal yang sangat lumrah ketika muncul persoalan khilafiyah (perbedaan) pesantren mengambil jalan penyelesaian masalah dengan bahtsul masail (membahas masalah-masalah), sebagai upaya menyelesaikan permasalahan dengan musyawaroh berdiskusi di dalam suatu forum untuk menemukan solusi dan menyamakan persepsi.

Yang jauh lebih penting dan menarik, kitab kuning merupakan manifestasi dari khazanah keilmuan aktor intelektual dari produk ijtihadi atau hasil dialog dengan zaman.

Keberadaan kitab kuning merupakan upaya kontekstualisasi nilai dan ajaran Islam ke dalam kehidupan konkret melalui proses negosiasi dengan realitas kehidupan. Seperti diktum pendapat dan keputusan hukum Imam Syafi’i selama masih di Irak (qoul qodim) dan ketika sudah menetap di Mesir (qoul jadid) ini salah satu contoh kecil yang tak bisa dielakkan.

Dari masa ke masa, pesantren selalu memantau perkembangan dan merespons kehidupan untuk mengeksplorasi keilmuan dan menciptakan produk hukum. Dengan pendekatan yang jauh dari sekadar pemahaman secara kontekstual dan literalisme, menunjukkan bahwa pesantren sangat akrab dengan kitab kuning yang menjadi ciri khas selalu terbuka dengan beragam pandangan, toleransi, moderasi. Ini salah satu karakteristik pesantren yang dapat mewarnai dan bisa menampilkan wajah Islam yang sebenarnya.

Ajaran Islam yang tertuang dalam Alquran dan Hadis tidak selamanya dapat dipahami secara komprehensif. Oleh karenanya, mempelajari kitab kuning sebagai karya para kiai terdahulu merupakan salah satu jembatan untuk lebih ber-tafaqquh fiddin atau mengkaji ilmu agama Islam secara mendalam.

Maka patut diberi penghargaan yang setinggi-tingginya dan diacungi jempol bagi para santri yang masih muda karena berkesempatan memahami kitab kuning di pondok pesantren untuk kemudian didakwahkan di masa yang akan datang.

*Santri Komplek CD Pondok Pesantren Almunawwir

Irfan Asyhari

Irfan Asyhari

IrfanAsyhari

8

Artikel