Rekonstruksi Budaya Pesantren

Rekonstruksi Budaya Pesantren

Oleh: Ibnu Saiful Rijali

Sebuah sistem pendidikan dan pengajaran yang ada di Indonesia sejak dahulu yang masih eksis hingga sekarang adalah pesantren. Keberadaan pesantren telah diakui oleh masyarakat Indonesia –terutama warga nahdhiyyin- sebagai lembaga yang memberi kontribusi terhadap proses pembentukan insan yang berilmu dan berakhlak yang baik. Pengakuan ini setidaknya karena kontribusinya sangat real terutama terlihat dari adanya alumnus pesantren yang mampu terjun dalam pembenahan masyarakat di lingkungannya.

Keberadaan pesantren tidak terlepas dari segi historisitasnya. Sebagai sebuah lembaga yang pernah merasakan alam penjajahan, tentunya sistem yang dipakai adalah yang mampu menahan pengaruh kaum penjajah. Orientasi pada waktu itu-disamping mempertahankan tradisi dari gerakan kaum pembaharu- adalah agar bangsa Indonesia tidak lagi dijajah oleh imperialisme sehingga semua metode, gaya hidup kaum penjajah, hasil dari perkembangan teknologi dan lainnya hampir tidak bisa diperbolehkan ada dalam lingkungan pesantren.

Sementara itu berdasarkan perkembangan dunia politik sejak jaman kemerdekaan hingga saat sekarang, keberadaan pesantren selalu menjadi daya tarik sendiri.  Konsep politik yang dibungkus oleh prinsip kebenaran agama sering membuat kaum pesantren kelihatan lugu dan polos dalam menyikapi situasi politik.

Keberadaan anggota jama’ah yang begitu besar ternyata hanya menjadi obyek incaran pelaku politik lainnya. Mereka hanya dieksploitasi pada waktu momen pemilu atau situasi genting lainnya. Kepasrahan sikapnya sering dimanfaatkan oleh pelaku politik lainnya.

Belum lagi keterbatasan kader yang dimiliki memaksa figur kyai menjadi seorang aktor yang harus mengurus segala permasalahan yang timbul. Sebagai seorang aktor yang one man one show ternyata kurang membawa rasa efektivitas dan efisiensi dalam manajemen anggota dan lembaga. Kenyataan ini lebih menguras tenaga dan pikiran seorang kyai.

Apalagi ketika seorang kyai terjun ke dalam dunia politik yang penuh dengan intrik dan tipu muslihat, ternyata bisa membuat kedekatan emosional antara anggota dan dirinya menjadi renggang. Pengaruh fitnah sering mengakibatkan jarak pemisah antara kyai dan anggota (baca : santri dan masyarakat).

Sementara itu trauma politik yang dialami berkaitan tindakan represf penguasa mendorong sebagian warganya masih enggan berpartisipasi dalam politik. Padahal realitas di lapangan pengelolaan negara membutuhkan kekuatan agama agar tidak menyimpang.

dsc_0015Ketika kesempatan politik itu diberikan kepada kelompoknya maka ketidaksiapan memancar dari komunitasnya. Hal ini tampak terlihat dari fenomena kenaikan Gus Dur ke tampuk kekuasaan yang tidak diimbangi oleh kesiapan di level bawahnya.

Keberadaan sarana dan prasarana yang ada di pesantren sungguh jauh dari tingkat kelayakan yang memadai ditinjau dari segi manajemen modern. Memang ada sebagian pesantren yang sudah mengubah sarana dan prasarana ke arah yang lebih layak namun masih sedikit jumlahnya.

Adanya prinsip yang tidak bisa ditawar berkaitan dengan keteguhannya untuk menangani sumber penerimaan secara swadaya sosial karena tidak mau memperoleh intervensi dari pihak ekstern. Adanya prinsip ini berimplikasi pengelolaannya sempat tertatih-tatih dalam bertindak. Seringkali bantuan penguasa dibungkus untuk mendapatkan dukungan dari komunitas pesantren.

Adanya keterbatasan sarana dan prasarana menyebabkan pengelolaan pendidikan berjalan timpang. Adanya animo yang begitu besar dari masyarakat yang memondokkan anaknya seringkali membuat kewalahan pengelola pondok dalam mengatur kegiatan di dalamnya.

Kemampuan yang dimiliki berkisar pada penguasaan masalah-masalah ajaran agama. Memang ada anggapan dari orang tua santri bahwa tujuan memondokkan anaknya adalah untuk ngalap berkah dan menginginkan anaknya berakhlak yang baik. Kemampuan menguasai ilmu yang tinggi (khususnya agama) hanya menjadi nomor dua. Ini terlihat dari rasio yang jauh antara yang mutafaqqih fi Ad-din dan yang tidak.

Sistem keseharian yang diterapkan pesantren dengan motto hidup  sederhana memaksa mempunyai pandangan yang khusus dalam melihat segi keduniaan. Pandangan ini berkaitan dengan sikap nrimo dan tidak terlalu ngoyo dalam mencari harta.

Pandangan ini memang karena pengaruh pandangan ajaran tasawuf. Dalam hal era modern, prinsip seperti ini bisa berdampak negatif dan positif. Dampak negatif akan muncul ketika sudah ada kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Sikap iri bisa menyebabkan sumber konflik karena punya imajinasi yang indah tentang orang kaya.

Fenomena lain yang muncul adalah adanya standarisasi penerimaan kerja berdasarkan jenjang pendidikan formal. Kebanyakan penerimaan kerja didasarkan pada jenjang pendidikan minimal yang ditempuh dibuktikan dengan adanya ijazah.

Sementara kaum santri –untuk daerah tertentu yang masih menerapkan sistem salaf murni- kurang mempersiapkan segi formalitas itu. Ijazah keagamaan kebanyakan masih dianggap sebelah mata oleh dunia kerja walaupun orang yang bersangkutan memiliki keterampilan kerja.

Sistem pendidikan yang diterapkan di pesantren adalah kebanyakan khusus masalah agama. Materi yang diajarkan hampir semuanya menggunakan sumber referensi kitab berbahasa arab. Di sini akhirnya terlihat kesulitan yang dialami santri berkaitan proses belajar mengajar.

Adanya model pembelajaran yang khas pesantren memaksa terkadang membutuhkan waktu yang lama untuk menguasai aspek bahasa arab. Ketidakkuatan santri biasanya terletak pada lamanya mempelajari aspek kebahasaan. Penguasaan aspek bahasa menjadi urgen karena sumber ilmu ada di dalam teks asli berbahasa arab. Akhirnya menguasai hal lain di luar itu misalnya sejarah –sejarah dunia dan ilmu-ilmu lain- menjadi terabaikan.

Itulah sebagian hal-hal yang perlu direkonstruksi ulang berkaitan dengan dunia pesantren. Perlunya melakukan hal ini demi kebaikan kita karena keberadan pesantren dan komunitasnya diperhatikan oleh pihak ekstern.

Suatu hal yang penting dilakukan yang pertama adalah paradigma baru dalam pengelolaan pesantren. Paradigma itu adalah mengusahakan kemampuan santri dalam menguasai aspek keagamaan dan non keagamaan. Keberadaan santri yang begitu banyak memaksa harus dilakukan pemilahan yang jelas antara yang ingin menekuni bidang agama dan non agama. Bakat dan kemampuan santri berbeda-beda.

Penyediaan terhadap sarana penunjang itu perlu diadakan terutama dalam merangkul pihak luar yang mempunyai keahlian dalam  bidang tertentu. Adanya kerjasama dengan pihak luar yang sebelumnya tabu hendaklah dimulai dari sekarang. Akhirnya pesantren memiliki kontribusi yang nyata terhadap bangsa dan negara khususnya dalam kesiapan menyediakan sumber daya yang mumpuni selain bidang agama.

Proyeksi ke depan yang tidak hanya menyediakan kader yang mumpuni dalam bidang agama patut diadakan. Adanya kader yang ahli dalam bidang agama dan non agama yang terpisah menjadi bukti bahwa pesantren semakin siap dalam hal mengurus dan mengelola sebuah lembaga –lebih jauh lembaga negara- sehingga image jelek bisa terhapus.

Image jelek itu berkaitan dengan adanya konsep manajemen tradisonal yang dilawankan dengan konsep manajemen modern. Fakta historis membuktikan bahwa keberadaan figur kyai yang single aktor menjadi tidak efisien dan efektif dalam hal mengurus jamaah yang begitu banyak.

Proyeksi dalam memandang segi politik juga patut ditata ulang. Adanya keengganan memasuki dunia politik memaksa sistem politik kita masih dikuasai kaum bromocorah. Akan tetapi pelaku politik dari kalangan pesantren jangan mengandalkan pada figur kyai karena akan berimbas pada lingkungan pesantren. Bagaimanapun eksistensi pondok tidak terlepas dari keberadaan kyai.

Pemisahan kader yang bergerak dalam bidang politik dan figur kyai dan santri lain hanya sebagai pendukung memungkinkan bebas bergeraknya move-move politik yang terjadi. Figur kyai tidak akan kena getahnya secara langsung.

Akan tetapi yang perlu diingat berkaitan dengan penyerahan bidang politik ke kader lain adalah harus punya orang-orang yang peduli, mendarah daging dengan dunia pesantren sehingga tidak akan terlepas dari kendali tradisi pesantren yang telah ada. Akhirnya penyiapan kader dalam bidang ini mutlak diperlukan dengan membekali mereka dengan keahlian berpolitik. Kerjasama dengan dunia akademisi menjadi mutlak diperlukan.

Kesiapan kader yang lain dalam bidang lainnya merupakan sesuatu yang niscaya dalam upaya merespon peluang yang diciptakan oleh kader-kader politik. Jangan seperti kejadian yang terjadi pada pemerintahan Gus Dur ketika tidak ada yang bisa menyambut bola peluang itu.

Rekonstruksi juga perlu dilakukan dalam dunia pengajaran dengan membuka pemisahan antara hal-hal yang berintikan ajaran agama dan non agama. Maksudnya santri disediakan pilihan materi keahlian lain di dunia pesantren selain ilmu agama. Sedangkan penguatan ajaran agama fi a hanya dilakukan untuk santri yang memang menginginkan mutafaqqih fi ad- din.

Menyekolahkan (memberi kesempatan) santri ke perguruan tinggi bagi yang berkeinginan mendalami materi non keagamaan menjadikan komunitas pesantren memiliki ahli dalam berbagai bidang sehingga menambah kesiapan dalam merespon peluang itu. Selama ini terkesan pesantren hanya menyediakan kader yang mumpuni dalam bidang agama.

Sistem pengajaran yang ada perlu ditata ulang. Keberanian pesantren menyediakan hal-hal yang umum untuk mengakomodasi keinginan santri. Kesadaran akan pentingnya materi non agama menjadi mutlak ditumbuhkan supaya santri tidak gagap dalam menghadapi era modern. Selain itu teks wajib materi keagamaan setidaknya perlu ditranslate ke dalam bahasa Indonesia sehingga lebih memudahkan siswa mempelajari materi tersebut. Kesan bahwa mempelajari materi dari teks yang asli lebih utama perlu dikurangi karena keterbatasan waktu untuk menelaah dari aspek bahasa itu.

Memang ada sebuah hal yang pasti terabaikan dari adanya proses translate itu misalnya adanya penafsiran yang berbeda dari teks aslinya. Tetapi itu tidak masalah selama untuk kebaikan bersama.

Adanya program kerja sama dengan pihak lain dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan pengajaran patut dilakukan. Tentunya pesantren sendiri harus berani memberikan tawaran balik yang menguntungkan misalnya penyediaan tenaga kerja yang berakhlak baik yang mendukung perusahaan itu dengan keterampilan yang dimiliki.

Adanya kekhawatiran hegemoni  yang dilakukan penguasa berkaitan dengan bantuan memaksa pesantren belum mau membuka diri terhadap bantuan tersebut. Adanya political will dan political action dari pemerintah untuk tidak mencampuri urusan pesantren mutlak diperlukan dengan memberikan bantuan yang memadai. Bagaimanapun dunia pesantren kebanyakan hidup dari dunia swadaya masyarakat.

Inilah sekelumit yang bisa ditulis berkaitan dengan cara pandang yang lebih disebabkan oleh kultur yang melingkupi dunia pesantren. Bagaimanapun dunia pesantren memiliki dimensi kelebihan dan kekurangan yang perlu dihargai dan diperbaiki. Tulisan ini  berdasarkan pengalaman dan pembacaan individu terhadap fenomena yang dihadapi dan dirasakan di dunia pesantren. []

Redaksi

Redaksi

admin

497

Artikel