Almunawwir.com – Sudah setengah tahun lebih bencana nasional Covid-19 menimpa dunia tak terkecuali masyarakat di Indonesia. Berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak dilarang oleh pemerintah termasuk didalamnya adalah kegiatan sosial keagamaan. Sebagai solusinya keluarga besar Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta akan mengadakan perhelatan Haul ke-32 KH Ali Maksum pada Rabu, 23 Desember 2020 secara virtual. Hal ini sebagai upaya mentaati amanat ulama dan umara dalam memutus penyebaran virus sekaligus agar acara tahunan Pondok Pesantren tetap bergulir.
Acara pengajian dapat disaksikan melalui Live Streaming Krapyak TV pukul 19.30-23.30. Haul virtual itu rencananya akan diisi tausiyah oleh KH. Agus Maftuh Abigabriel (Duta Besar RI untuk Arab Saudi), KH. Abdul Ghofur Maemun, dan KH. Baha’uddin Nursalim (Gus Baha). Kita berharap dengan diadakannya haul ini dapat menyegarkan kembali kenangan, pemikiran dan meneladani sosok KH Ali Maksum (selanjutnya ditulis Kiai Ali) sebagai soko guru bangsa yang dicintai dan mencintai banyak orang itu.
Menurut Prof. Mukti Ali, Kiai Ali mempunyai cita-cita besar, ingin melahirkan duplikat Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hambali, al-Ghazali, Nawawi, Suyuti, Asqalani, Miskawaih, Farabi, Kindi, Ibnu Sina, Ibnu Thufail, Jabir bin Hayyan, Khawarizmi, Battani, Ibnu Khaldun, Thantawi Jauhari, Ibnu Batutah, Muntanabbi, Ma’ari, Firdausi, Rumi, Abu Nawas, Abdul Qadir Jailani, Ibrahim Adam, Rabi’ah Adawiyah, Bistami, Junaidi Baghdadi, Syibli dan sebagainya. (Badrun Alaina & Humaidy Abdussami, “KH. Ali Maksum Tokoh Modernis NU”, hlm. 114-115.)
Dari tangannya telah lahir ulama dan cendekiawan dalam model pemikiran aneka ragam. Sebut saja umpamanya Mukti Ali yang modernis-normatif, Syukran Makmun yang tekstualis-konservatif, Gus Dur yang liberalis-demokratis, Fahmi Saifudin yang managerial-administratif, Slamet Effendi Yusuf yang realis-pragmatis dan Masdar Farid Mas’ud yang transformatif-kontekstualis (Ibid,. hlm. 117.) dan lain-lain.
Dengan pemikiran dan sikap modernnya, Kiai Ali telah membuat NU bangkit dari masa kemundurannya dan sekaligus secara perlahan-lahan menambah menuju kemajuan. Dalam NU telah bermunculan tokoh nasional ulama handal yang berpikiran maju, seperti KH. Ali Yafie, KH. Sahal Mahfudh, KH. Tolchah Hasan, KH. Ma’ruf Amin, KH. Cholil Bisri, KH. Mustofa Bisri, KH. Wahid Zaini, KH. Muhith Muzadi, KH. Hasyim Muzadi, A. Malik Madany, dan sebagainya. Juga cendekiawan Dr. Mastuhu, dr. Fahmi Saifudin, Agil Munawwar, Sayid Agil, Ghafar Rahman, MM. Billah, Abdullah Syarwani, Fajrul Falaakh, Arif Mudasir, Enceng Sobirin, Andi Muarly dan sebagainya. (Ibid,. hlm. 138). Hal ini tentu tidak lepas dari spirit beliau sebagai pemikir dan pendidik berhasil mewariskan sikap dan ilmu-ilmunya.
Dalam pidatonya beliau Kiai Ali mengatakan betapa penting ilmu pengetahuan, maka mari kita tingkatkan pengembangan ilmu pengetahuan di dalam jaringan NU, baik ilmu-ilmu syariah maupun ilmu-ilmu umum. Mengembangkan ilmu syariah terutama di Pesantren dan ilmu umum dikembangkan lewat sekolah-sekolah (madrasah-madrasah) yang disediakan oleh lembaga Ma’arif. (KH. Ali Maksum, Ajakan Suci,(Yogyakarta: Lajnah Ta’lif wa Nasyr-NU DIY, 1995), cet. ke-2 hlm. 92).
Pernyataan tersebut menunjukan adanya benang merah antara pesantren, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang visi di dalamnya menyelenggarakan segala aktifitas pendidikan guna mengembangkan ilmu pengetahuan. Keutamaan ilmu sendiri secara aqli maupun naqli sudah menjadi sebuah idealitas dan realitas bagi manusia secara khusus.
Baca Juga : KH Ali Maksum :Penggerak, Pembaharu dan Soko Guru Ulama Abad 21
Kiai Ali menyatakan bahwa pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dengan ilmu pengetahuan. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka mencetak insan yang berpengetahuan tinggi, ilmiah dan mempunyai pandangan serta wawasan yang luas.
Pada Muker pertama Ma’arif NU se Indonesia di Jakarta tanggal 9 April 1983 yang diprakarsai oleh pimpinan pusat Ma’arif NU, Kiai Ali menyampaikan pidatonya, perihal harapan dengan adanya muker Nasional itu menjadi perangsang kepada bagian-bagian lain NU untuk segera mengadakan aktifitasnya kembali. Beliau mengatakan adanya muker itu sebagai bagian dari respon setelah pelaksanaan ketetapan MPR 1983 khususnya menyangkut pendidikan Nasional dan lebih khusus pendidikan Islam sebagai salah satu bagian penting dalam menciptakan mental manusia pembangun yang dapat diandalkan. (Anas, “KH. Ali Maksum “Bernegara Dengan Panduan Ilmu Pesantren”, Bangkit: Majalah NU-DIY, edisi no. 36/TH. IV/ Sya’ban 1403/Mei 1983, hlm. 8).
Kiai Ali mengatakan, dalam pendidikan merupakan kegiatan pokok dalam segala sepak terjang NU, baik sebelum menjadi partai NU, selama menjadi partai, maupun setelah kembali lagi menjadi jam’iyah. NU dilahirkan dari bumi pendidikan pesantren dan kegiatan NU pertama pun adalah pendidikan Islam”. (Ibid., hlm. 8).
“Kurikulum yang ada di antara pesantren-pesantren boleh berbeda-beda namun tetap bertumpu pada satu tujuan menjadikan alumni-alumni orang NU yang betul-betul baik.”
Selanjutnya beliau mengutip ucapan Imam syafi’i tentang bagaimana agar tercapainya dunia dan akhirat dengan menguasai ilmu agama (Syariah) dan ilmu umum yaitu “Barangsiapa menginginkan dunia maka ilmu bekalnya; barang siapa menginginkan akhirat, juga ilmu bekalnya dan barang siapa ingin kedua-duanya maka juga ilmu bekalnya”.
Berkaitan dengan masalah dikotomi ilmu, Kiai Ali merespon dengan tidak menganggap bahwa ulama itu hanya sebatas orang yang ahli agama, seperti orang yang pandai dibidang fikih atau syari’ah. Akan tetapi ulama adalah orang-orang yang ahli diberbagai bidang ilmu baik fikih, syariah maupun bidang-bidang keilmuan lain. Jadi, Kiai Ali memposisikan dan memaknai istilah ulama secara luas, tidak hanya ahli ilmu-ilmu agama saja, tetapi lintas ilmu-ilmu pengetahuan. Hal itu bisa dilihat dari cara berfikir Kiai Ali yang sangat progresif. (Aly As’ad, “Pak Ali itu, Pembaca Tiada Henti”, Bangkit: Majalah PWNU DIY, Edisi 03, TH. III. Mei 2014, hlm. 11).
Konkritnya, seperti ketika menafsiri teks Al-Qur’an, beliau mempunyai cara baru dalam mengkaji dan memahami kitabullah. Tidak terpaku pada telaah yang bersumber pada kitab kitab kuning, tetapi juga mengelaborasi dengan sumber pengetahuan lainnya sebelum Islam. Beliau berhasil memadukan ilmu pengetahuan baik berasal dari kitab kuning maupun pengetahuan umum dengan serasi. Walhasil, beliau menafsiri Al-Qur’an secara tekstual dan kontekstual. (Ibid, hlm. 12).
Beliau bersifat inklusif terhadap kitab-kitab modern maupun karya dari para ilmuan terkini. Bahkan kitab-kitab modern berBahasa Arab salah satunya majalah rabithatul Alam dijadikan sorogan untuk para santrinya.
Menurut Kiai Ali, semua ilmu pengetahuan pada dasarnya milik Allah. Tidak benar jika ada yang memisahkan, memilih-milih antara agama dan ilmu umum. Semua ilmu adalah ilmu agama (Islam), berasal dari sumber yang sama yaitu Allah Swt. sehingga tidak perlu dibeda-bedakan antara. Namun beliau mengklasifikasi ilmu secara epistemologi, membagi ilmu menjadi dua yaitu ilmu religius (syari’at) dan ilmu intelek (umum).
Dengan paradigma ini menurut As’ad Aly, Kiai Ali mempunyai obsesi besar untuk menghilangkan dan menghapus paham dikotomi yang mengkotak-kotakkan ilmu pengetahuan manusia berupa istilah ilmu agama dan ilmu umum, seperti yang sampai hari ini masih berkembang di masyarakat. (Ibid., hlm. 11).
Kiai Ali berpendapat bahwa antara ilmu umum dan ilmu agama tidak dapat dipisahkan secara mutlak. Beliau mengakui menuntut ilmu agama dipandang dari sudut fikih termasuk fardlu ain, namun sebatas sampai pada level al-ilm al-hāl (ilmu dasar dan pokok tentang agama), lebih dari itu sifatnya relatif, tergantung sejauh mana sumbangsihnya terhadap kehidupan beragama. (Arief Subhan, Transformasi Otoritas Keagamaan: KH. Ali Maksum Ulama NU berjiwa Modernis, (Jakarta: Gramedia, 2003), hlm. 85).
Ada kesamaan pembagian ilmu namun Kiai Ali tidak mendikotomikan antara keduanya. Beliau berpandangan bahwa semua ilmu penting dan harus dipelajari baik ilmu syariah maupun umum. Fardlu ain tidak secara mutlak menyeluruh untuk ilmu agama namun sebatas pokok-pokok agama saja. Jadi menuntut ilmu agama dan umum harus ditekankan bukan memilih salah satu dari keduanya. Karena bagi Kiai Ali kemuliaan ilmu itu terletak pada kadar kemanfaatan bagi kehidupan manusia beragama.
Dalam memahami ilmu ditinjau dari segi hukum fardlu ‘ain pada batas tertentu memang ilmu agama menjadi lebih mulia. Yang fardlu ain ialah mempelajari sampai dalam batas ilmu al-hāl, yaitu ilmu-ilmu dasar pokok tentang beragama. Tetapi dalam dalam hal yang lebih jauh dari itu sesungguhnya adalah relatif. Suatu ilmu lebih mulia, jika ternyata buahnya lebih terasa bermanfaat bagi kehidupan agama. (KH. Ali Maksum, “Pidato Ro’is ‘Amm PBNU dalam Harlah NU ke 59”, Bangkit: Majalah PWNU DIY, No. 37/ Th IV 1983, hlm. 10-11).
Kiai Ali menyatakan secara keseluruhan tentang pentingnya ilmu. Dalam menanggapi pertanyaan masyarakat tentang hierarki ilmu, beliau memahami mempelajari ilmu agama atau ilmu syariat hukumnya fardlu ‘ain sebatas ilmu-ilmu dasar agama. Lebih dari itu tidak ada fardlu ain bagi setiap muslim. Bagaimana menanggapi pertanyaan lebih mulia mana ilmu umum dengan ilmu agama yang tidak fardlu ain? Beliau menilai kemuliaan ilmu dari segi kemanfaatannya yaitu kemanfaatan ilmu yang kembalinya terhadap kehidupan manusia beragama. Semakin ilmu bermanfaat bagi kehidupan beragama semakin mulia pula tingkat kemuliaanya ilmu tersebut.
Baca Juga : Ketika Gus Dur Menulis KH Ali Maksum
Secara aksiologi, Kiai Ali mengklasifikasikan ilmu secara hukum fiqih menjadi dua yaitu ilmu fardlu ain, ilmu religius fardlu kifayah. Ilmu fardlu ain yaitu ilmu yang wajib dipelajari bagi setiap individu muslim. Ilmu religius ini berupa ilm al-hal atau ilmu-ilmu dasar pokok beragama Islam. Ilmu ini jelas mulia untuk dipelajarinya guna mencapai hubungan manusia dengan Allah Swt. secara ritual-vertikal. Kemudian ilmu fardlu kifayah dibagi menjadi dua yaitu ilmu religius fardlu kifayah dan ilmu umum. Maksud ilmu fardlu kifayah adalah apabila sebagian warga suatu masyarakat telah mempelajari ilmu tersebut, maka gugur kewajiban mempelajarinya bagi warga lain. Mempelajari ilmu ini tidak wajib bagi setiap individu secara mutlak akan tetapi menjadi mulia apabila secara kolektif banyak yang menguasainya. Kemuliaan di antara keduanya bergantung pada kemanfaatan dari kedua ilmu tersebut terhadap kehidupan manusia secara sosial-horisontal.
Kiai Ali menyatakan secara keseluruhan tentang pentingnya ilmu. Meski begitu, bukan berarti beliau berambisi menjadi generalis. Beliau menentukan kecenderungannya pada bidang ilmu Tafsir dan ilmu Bahasa Arab. Baginya kedua ilmu inilah yang dapat menjadi modal dasar untuk lahirnya mujtahid dan memahami Islam secara mendasar dan progresif. Dan kecenderungan terhadap suatu ilmu tidak membuat Kiai Ali apriori terhadap ilmu lain. (Badrun Alaina & Humaidy Abdussami, “KH. Ali Maksum …, hlm. 115).
Kiai Ali dapat digolongkan sebagai ulama yang mempunyai aliran Pragmatis-Instrumental (al-Dzara’iy). Aliran pragmatis dilihat dari sudut pandang tujuan pendidikannya lebih bersifat pragmatis dan berorientasi aplikatif-praktis. Kiai Ali mengklasifikasikan ilmu pengetahuan berdasarkan tujuan fungsional atau kemanfaatannya, tidak berdasarkan subtansinya semata.
Dalam pandangan Kiai Ali, pencarian ilmu itu dengan harus dengan belajar (al-‘ilmu bi al-ta’allum) bukan dengan mengandalkan semangat “laduni” tanpa usaha. (A. Zuhdi Mukhdlor, KH. Ali Maksum …, hlm. 84)
Kiai Ali menganjurkan agar pesantren membekali santri-santrinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai berikut:
Pertama, Ilmu-ilmu syari’ah. Misalnya, ulum Al-Qur’an, tafsir, hadits, fikih, tajwid, dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan, Termasuk Bahasa Arab.
Kedua, Ilmu-ilmu yang bersifat empiris, antara lain tarikh Islam, sejarah umum, sejarah pembinaan hukum Islam, ilmu kemasyarakatan dan ilmu kenegaraan.
Ketiga, Ilmu-ilmu yang membuat berpikir kritis dan berwawasan luas. Antara lain mantiq, ushul fiqh, qawaid al-fiqh, dan lain-lain.
Keempat, Ilmu-ilmu pembinaan budi pekerti dan karakter keislaman. Antara lain ilmu akhlak, ilmu tasawuf, tarekat dan lain-lain.
Kelima, Latihan kemasyarakatan, termasuk latihan berbicara dimuka umum, latihan menyelesaikan problem, personal approach/hubunga kepribadian, latihan diskusi, latihan berorganisasi, latihan kepemimpinan dan lain-lain.
Keenam, Penggemblengan mental dan karakter. Di saini santri perlu dilatih mujahadah, istighasah dan amalan-amalan lain. (KH. Ali Maksum, Ajakan Suci …, hlm. 110-111).
Sikap pemikiran yang dilakukan Kiai Ali tersebut di atas mengindikasikan konsep bahwa mengadopsi ilmu pengetahuan modern dengan mempelajari karya-karya pembaharu muslim sangat diperlukan pada saat ini. Sebab pada gilirannya upaya ini akan mewariskan sikap inklusif umat Islam terhadap dikotomi keilmuan yang menolak sama sekali sains modern dan pemikiran tokoh-tokohnya, karena pengaruh dari sikap ekslusif kebanyakan orang-orang pesantren di masa itu. Hal ini diharapkan lahirnya out-put santri sebagai tampilan egaliter, inklusif, multitalenta dan demokratis.
*Bahrun Ulum, penulis buku ”KH. Ali Maksum dan Pembaruan Pendidikan Pesantren” dan Novelet ”Kisah Kasih Kian”. Alumni Pondok Pesantren Almunawwir Krapyak Yogyakarta.