Mushaf Kanjeng Kiai Alquran : Wajah Domestikasi Ajaran Islam di Nusantara

Mushaf Kanjeng Kiai Alquran : Wajah Domestikasi Ajaran Islam di Nusantara
Sumber Foto: Lajnah Kemenag RI
Sumber Foto: Lajnah Kemenag RI

Mushaf (jamak masahif) secara bahasa berarti kitab atau buku. Secara istilah, dalam percakapan sehari-hari kata “mushaf” lekat dengan penyebutan Kitab Suci Alquran, sehingga sering disebut sebagai “al-Mushaf al Syarif”. Dalam Alquran, kata suhuf (jamak sahaif) disebut sebanyak 8 kali, salah satunya firman Allah Qs. al-Bayyinah;02, yaitu “seorang rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci (Alquran)”.

Menurut sebuah riwayat, sahabat yang pertama kali menyebut Alquran sebagai mushaf adalah sahabat Salim bin Ma’qil pada tahun 12 H lewat perkataannya yaitu: “kami menyebut di Negara kami untuk naskah-naskah atau manuskrip Alquran yang dikumpulkan di dibundel sebagai mushaf”. Dari sini, Abu Bakar mendapat inspirasi untuk menamai naskah-naskah Alquran yang telah dikumpulkannya sebagai “al-Mushaf as-Syarif”. Penyebutan itu berlanjut hingga menjadi mushaf secara utuh di era kekhalifahan Usman bin Affan.

Penulisan mushaf Alquran di Nusantara mulai ada sekurang-kurangnya sejak akhir abad ke-13, ketika Pasai, Aceh, di ujung laut Pulau Sumetara, menjadi kerajaan pesisir pertama di Nusantara yang menjadi kerajaan Islam secara resmi melalui pengislaman sang raja.

Penyalinan Alquran secara tradisional itu terus berjalan berkesinambungan sampai akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 yang bertahan di berbagai kota atau wilayah penting masyarakat Islam masa lalu, seperti Aceh, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, dan lain-lain. Warisan masa lalu itu kini tersimpan di perpustakaan, museum, pesantren, ahli waris, dan kolektor dalam jumlah yang banyak.

Motif penyalinan mushaf kuno sejak awal didorong oleh semangat dakwah dan pengajaran Alquran. Sejarah mencatat, tiga pihak yang lazim menjadi sponsor penulisan mushaf Indonesia, yaitu: kerajaan, pesantren, dan elit sosial. Dulu penyalinan mushaf sering diproduksi oleh para ulama atau seniman atas perintah raja. Demikian halnya dengan pesantren, komunitas yang memegang peranan penting dalam pendidikan Islam Nusantara ini bagaimanapun tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan pendidikan Islam. Karena itu beberapa pesantren memiliki naskah atau mushaf Alquran, seperti Pesantren Tegalsari Ponorogo, Pesantren Buntet Cirebon, dan lain-lain.

Menurut Puslitbang Lektur Keagamaan Depag RI yang melangsungkan penelitian dari tahun 2003-2005 mereka menemukan 241 naskah mushaf dari beberapa daerah, di antaranya: Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa, dan lain-lain.

Adapun pembahasan kali ini berkenaan dengan mushaf kuno dari Jawa Tengah bagian selatan—berdasar pada pembagian teritorial jaman Deandless—sekarang Yogyakarta, yakni “Mushaf Kanjeng Kiai Alquran”.

Mushaf Kanjeng Kiai Alquran

Adalah salah satu benda warisan berupa mushaf Alquran kuno yang selesai ditulis pada tahun 1799 (Abad 18 M) di Surakarta Hadiningrat. Penulisnya berana Ki Atma Parwita salah satu pegawai Kraton Surakarta. Mushaf ini rampung ditulis dalam waktu dua setengah bulan pada tahun 1724 (Jawa) atau bertepatan dengan 1212 H dan 1797 M.

Penyebutan “Kanjeng Kiai Alquran” tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan orang Jawa tentang kesaktian yang dimiliki oleh manusia, hewan atau benda-benda yang dikeramatkan. Adapun jenis qira’at yang dipakai dalam mushaf tersebut menurut Hamim Ilyas (2004) adalah qiraat Imam ‘Ashim yang diriwayatkan oleh Imam Hafsh.

Pada kolofon mushaf ini tertulis:

Gambar 1 : Kolofon Mushaf Kiai Kanjeng Alquran

“Kagungan dalem Qur’an ingkang nerat Abdi Dalem Ki Atma Perwita Hurdenas Sepuh. Kala wiwit anerat ing dinten Arba’ wanci pukul setengah sewelas tanggal ping selikur ing wulan Rabiul Akhir ing tahun jim awal angkaning warsa 1724. Kala sampun aneratipun ing dinten salasa wanci pukul setengah sanga tanggal ping nem ing wulan Ramdhon ing Surakarta Adiningrat hadza baladi Jawa”.

Baca Juga: Mengenal Mushaf Pojok: Sejarah, Perkembangan dan Karakteristik 

Mushaf Alquran ini awalnya milik Kanjeng Gusti Raden Ayu Sekar Kedhaton, putri Sultan Hamengkubuwana II (1772-1828). Didapat dari pengajaran Alquran yang diampu oleh Haji Mahmud, salah satu modin di keluarga Kraton. Pemilik naskah ini adalah istri dari RT Notoningrat, anak pangeran Notokusumo.

Mushaf yang berdimensi 40 x 28 cm dengan ketebatalan 11 cm ini ditulis menggunakan khat Naskhi. Terdapat 15 baris di setiap halamannya, dengan jumlah halam 575 termasuk halaman kolofon. Sampul yang berbahan kulit dengan hiasan sederhana mengesankan seni kraton yang eksoterik. Adapun jenis rasmnya kombinasi antara rasm usmani dan imla’i.  Mushaf ini memkai tinta hitam yang digunakan untuk huruf dan tinta merah untuk harakat. Setiap awal surah ditandai dengan kotak yang di dalamnya tertulis nama surah, jumlah ayat, dan tempat diturunkannya ayat tersebut.

Gambar 2:  Pola hiasan dan warna emas Mushaf Kiai Kanjeng Alquran

Yang menarik dari mushaf ini adalah komposisi hiasan iluminasinya. Hiasan itu hadir di setiap halaman dengan komposisi warna merah, emas, biru, hitam, pink, dan hijau muda. Motif hiasannya biasa berupa sulur bunga, motif saton, serta garis tegas yang membingkai teks dengan warna emas dan merah. Hiasan yang lebih mewah terdapat pada awal mushaf (Surah al-Fatihah dan Surah al-Baqarah), tengah mushaf (Surah al-Kahfi), dan akhir mushaf (Surah al-Falaq dan an-Nas). Kemewahan lain dalam surah-surah khusus itu terlihat dari baris perhalaman yang hanya berisi 5-7 halaman dengan motif silangan garis-garis tegas yang membentuk motif kotak-kotak dan segitiga. Penggunaan motif-motif ini menegaskan jika sebagai produk budaya, Alquran sanggup berdialektika dengan kultur, sejarah dan tradisi setempat.

Peter Carey menyebutkan peristiwa penting berkenaan dengan mushaf Kanjeng Kiai Alquran dalam bukunya yang berjudul “Takdir (Riwayat Pangeran Diponegoro 1785-1855)” yaitu peristiwa ketika Yogyakarta takluk di tangan Inggris pada tahun 1812, membuat isi kraton digeledah. Banyak barang-barang mewah dan berharga yang tersimpan di kraton, diangkut oleh tentara Sepoy kecuali mushaf Kanjeng Kiai Alquran, dengan alasan barang ini tidak termasuk peninggalan Hindu-Jawa yang mistis. (afqo)

 

 

 

 

Afrizal Qosim

Afrizal Qosim

AfrizalQosim

22

Artikel