Nasionalisme Kaum Muslimin

Nasionalisme Kaum Muslimin

Oleh: KH Hilmy Muhammad

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, masih banyak yang memiliki pemahaman keliru tentang nasionalisme. Nasionalisme kita kaum muslimin mestinya tidak sekedar cinta tanah air yang dilandaskan pada daerah, domisili, atau kawasan yang bersifat geografis. Juga tidak sekedar didasarkan pada hubungan kekeluargaan, kekerabatan, suku dan bangsa.

Nasionalisme yang demikian sesungguhnya nasionalisme yang sempit, yang akan menjadikan seseorang memiliki fanatisme buta dan akibatnya bertindak sewenang-wenang dan semau-maunya. Ini seperti fanatisme yang ditunjukkan oleh presiden Amerika kala itu, John F. Kennedy, ketika mengatakan; “Right or wrong is my country. Benar atau salah, adalah negaraku.”

Ungkapan ini jelas salah, karena yang dijunjung tinggi bukan kebenaran dan keadilan, tetapi kawasan yang bersifat geografis. Yaitu apapun, asal itu negaranya, mbuh itu benar atau salah, maka harus dibela. Nasionalisme yang begini ini sama dengan nasionalisme kehidupan suku-suku dan qabilah-qabilah jaman jahiliyyah pra-Islam. Mereka juga memiliki adagium yang mirip dengan Kennedy, yaitu; “Unshur akhooka, dzooliman aw madzluuman. Belalah dan tolonglah temanmu, baik ia dalam keadaman zalim atau dizalimi.

Nasionalisme yang seharusnya kita usung adalah nasionalisme dalam arti yang lebih luas, yang mendasarkan pada kebenaran tauhid dan akidah islamiyah. Artinya, rasa kebangsaan kita seharusnya didasarkan pada kecintaan kita kepada Allah. Dan kecintaan kita kepada siapapun yang menyatakan diri dengan ‘Laa ilaaha illa Allah, Muhammadun Rasuulullaah’. Hal ini bermakna, siapapun yang menyatakannya maka ia adalah sahabat dan saudara kita, walaupun ia berasal dari suku Batak, Bugis, Melayu, atau yang lainnya. Atau dia berasal dari kawasan yang disebut dengan Afrika, Eropa, atau Amerika.

Dan adalah keharusan kita membela siapa saja yang menyatakannya (syahadatain, red.) dan menjalankan agamanya dengan benar sesuai dengan tuntunan-tuntunannya dimanapun ia berada. Sebaliknya, pernyataan tersebut mengharuskan kita prihatin dengan siapapun mereka yang sedang dalam keadaan galau, gelisah, miskin, dan dizalimi tanpa daya. Meskipun mereka berada di Irak, Yaman, Birma, atau di Palestina.

Lalu apakah nasionalisme kebangsaan kita yang didasarkan pada keindonesiaan adalah salah? Tentu saja tidak. Akan tetapi, yang harus kita pahami, nasionalisme kaum muslimin tidak sekedar itu. Tapi sudah menyangkut, mencakup, kebaikan kaum muslimin dimanapun mereka berada, dan itu tidak sekedar ada di Indonesia. []

*Artikel ini merupakan saduran dari khutbah yang disampaikan KH Hilmy Muhammad pada Jum’at 17 Jumadil Ula 1437 (26/02/2016) di Masjid Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Ditulis kembali oleh tim redaksi almunawwir.com [Zia].

baca juga :

Habib Syekh Abdul Qodir Assegaf: “Berbeda Tidak Harus Bermusuhan”

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel