Pengantar Sejarah Alquran (6) : Kodifikasi Alquran di Masa Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq

Pengantar Sejarah Alquran (6) : Kodifikasi Alquran di Masa Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq

Sumber Foto: cavilita.com
Oleh:Ust. H. Abdul Jalil Muhammmad, M.A

Kanjeng Nabi Muhammad wafat pada bulan Rabi’ al-Awwal tahun ke-11 H. Ketika Abu Bakar al-Shiddiq dipilih sebagai Khalifah Rasulillah seketika itu beliau langsung diuji dengan berbagai problem negara seperti penolakan beberapa kabilah untuk membayar zakat dan perang melawan kaum murtad (hurub al-riddah).

Banyaknya Sahabat yang gugur syahid dalam perang, khususnya pada perang Yamamah (mulai pada akhir tahun 11.H dan selesai pada 12.H) di mana dalam perang tersebut sekitar 600 Sahabat mati syahid. Peristiwa ini lantas mengkhawatirkan sahabat Umar, disebabkan surat-surat Alquran pada waktu itu masih belum terkumpul dalam satu jilid/buku. Padahal di dalam salah satu riwayat disebutkan Zaid bin Tsabit menyatakan bahwa saat Nabi Muhammad wafat, Alquran masih belum dirangkum dalam satuan bentuk buku. Sedangkan sebagian surat-surat Alquran terhimpun atau tersimpan di rumah para Sahabat.

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Umar pernah bertanya tentang suatu ayat dari Alquran kemudian para sahabat menjawab bahwa ayat itu bersama seorang yang telah mati di perang Yamamah, kemudian beliau langsung memerintahkan agar Alquran segera dikumpulkan.

Mengenai kodifikasi Alquran pada masa Abu Bakar terdapat riwayat masyhur yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, di mana sahabat Umar bin Khattab merasa khawatir karena banyak qurra’(penghapal Alquran) yang telah gugur dalam perang Yamamah, beliau langsung melapor kepada Abu Bakar dan mengusulkan agar Alquran dikumpulkan.

Baca juga : Pengantar Sejarah Alquran (4): Sejarah Alquran Pada Masa Nabi (Periode Mekah)”

Pada awalnya, Abu Bakar masih ragu, karena hal tersebut (mengumpulkan Alquran yang tertulis dalam satu jilid atau buku) belum pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Kemudian keraguan itu terjawab sudah. Ketika Allah memberikan ketenangan dan keyakinan dalam hati Abu Bakar untuk memulai jam‘ al-Qur’an(pengumpulan Alquran). Abu Bakar meminta Zaid bin Tsabit untuk melakukan tugas yang berat ini. Dipilihnya Zaid bukan tanpa sebab. Melainkan dia dipilih karena empat sifat yang melekat pada dirinya. Pertama, usia yang masih muda. Kedua, ‘aqil (mungkin yang dimaksud di sini adalah cerdas). Ketiga, jujur dan dapat dipercaya (la yuttaham). Keempat, beliau adalah penulis wahyu yang resmi.

Proses pengkodifikasian Alquran dilakukan di dalam masjid Nabi sebagai pusat berkumpul. Sahabat Bilal mendapat bagian mengumumkan ke seluruh lorong jalan-jalan di Madinah bahwa bagi setiap orang yang memiliki tulisan ayat Alquran yang dibacakan oleh Nabi agar membawanya ke masjid.

Kabar itu tersebar ke telinga para sahabat Nabi. Namun, Tim jam‘ al-Qur’an tidak menerima semua naskah Alquran yang dibawa oleh sahabat ke masjid kecuali dengan beberapa syarat, di antaranya adalah: 1) Naskah ini termasuk naskah-naskah yang pernah ditulis di hadapan Nabi. 2) Harus membawa dua saksi atas syarat pertama. Ibnu Hajr berpendapat bahwa adanya kemungkinan yang dimaksud oleh dua saksi adalah al-hifz wa al-kitabah (penjagaan dalam wujud hapalan dan penulisan). 3) Naskah ini termasuk naskah-naskah yang telah dikoreksi pada tahun wafatnya Nabi.

Baca juga : Pengantar Sejarah Alquran (5): Alquran Pada Masa Nabi (Periode Madinah)”

Setelah naskah yang secara terpisah telah terkumpul, Zaid bin Tsabit lalu menulis ulang. Ia menghabiskan waktu menulis ulang Alquran kurang dari 15 bulan. Sesudah aktivitas penyalinan yang dilakukan Tim jam‘ al-Qur’an ini selesai dan telah berwujud sebuah buku, Abu Bakar bertanya kepada para sahabat untuk memberi nama buku tersebut. Ada sahabat yang menawarkan nama sifr, ada pula yang mengusulkan nama injil. Setelah melewati musyawarah jejak pendapat, pada akhirnya, sahabat bersepakat untuk memberikan nama mushaf. Hal ini menjadikan Abu Bakar sebagai Sahabat pertama yang mengumpulkan Alquran tertulis dalam sebuah jilid/buku yang bernama mushaf.

Mushaf tersebut disimpan dengan baik oleh Khalifah Abu Bakar sampai beliau wafat, kemudian disimpan oleh Khalifah Umar sampai, lalu disimpan di rumah Siti Hafsah putri Umar dan istri Rasulullah hingga masa kodifikasi Alquran kedua: pada masa Khalifah Usman bin Affan.

Sementara itu, sarjana Barat bernama Richard Bell meragukan riwayat-riwayat kodifikasi Alquran pada masa Abu Bakar. Dia berpendapat bahwa tidak ada kumpulan lengkap dari Alquran yang dibuat secara resmi pada masa Khalifah Abu Bakr, kisah ini mungkin dibuat-buat. Masih menurut Bell, ia berpendapat jika kumpulan pertama dari Alquran dibuat di masa Khalifah Usman bin Affan.

Setelah sahabat Umar bin Khattab diangkat menjadi Khalifah, beliau tidak mendistribusikan salinan dari mushaf tersebut kepada masyarakat Muslim, akan tetapi, masih dalam upaya penjagaan Alquran beliau mengirim qari’-qari’ ke beberapa wilayah di luar kota Madinah dan memberi hadiah atau menggaji guru-guru untuk mengajar Alquran. Seperti Ibnu Mas‘ud yang dikirim ke Kufah, Abu Musa al-Asy‘ari yang mengajar di Basrah dan Abu al-Darda’ yang telah menjadi guru Alquran di Damaskus.

Pertemuan berikut ini akan membicarakan sekilas tentang mushaf-mushaf sahabat yang memiliki beberapa perbedaan dengan mushaf utsmany.

Wallahu A’lam

Redaksi

Redaksi

admin

497

Artikel