Wasathiyah: Solusi Pembulatan Fatwa dan Intoleransi Massa

Wasathiyah: Solusi Pembulatan Fatwa dan Intoleransi Massa


Dewasa ini, penerapan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat berangsur pudar. Apalagi bila hal tersebut menyinggung persoalan agama. Meski demikian, NU tetap berpegang teguh pada sikap wasathiyah, yakni sikap yang tidak condong ke kanan ataupun kiri. Sikap inilah yang menjadi penguat tradisi NU sampai sekarang.

Menurut Dr. KH. M. Habib A. Syakur, M.Ag dalam Seminar Ke-Aswajaan, perbedaan adalah keniscayaan abadi. Suatu bangunan pasti membutuhkan material yang berbeda-beda. Meskipun demikian, suatu bangunan bertumpu pada pondasi yang sama. Hal serupa tercermin dalam performasi Islam. Sekalipun berbeda-beda dalam menetapkan fatwa hukum, performasi Islam harus bersumber pada satu aspek fundamental yang sama, yakni syahadat.

Pengasuh PP Al-Imdad tersebut menegaskan bahwa NU dengan karakteristik wasathiyahnya yang lentur dan fleksibel mampu bertahan dari stereotipe buruk sebagian masyarakat intoleran. Sebab, NU memiliki suara tersendiri di hati masyarakat Indonesia melalui konsistensi usaha menghargai perbedaan.

baca juga : NU, Ulama dan Umara”

Sebagai contoh, dua kiai besar NU dari Yogyakarta, Mbah Zainal dan Mbah Ali Maksum merupakan contoh pemilik dua karakter yang hampir berseberangan dalam menyikapi suatu persoalan. Mbah Zainal merupakan kiai yang berhati-hati dalam menetapkan suatu fatwa, sedangkan Mbah Ali Maksum merupakan kiai yang fleksibel. Meskipun beliau berdua memiliki karakter yang berbeda, tidak menjadikan keduanya berselisih.

Jika ditinjau dari ranah politik, terdapat perbedaan yang mencolok dalam tubuh NU. Beberapa tokoh NU ada yang berkenan terjun ke ranah politik, namun kebanyakan kiai memilih untuk tidak berpartisipasi dalam hal tersebut. Mereka lebih senang hanya mengaji dengan masyarakat di desa-desa. Hal Ini tidak menjadikan mereka yang terjun di dunia politik menyalahkan kiai yang hanya mengaji dengan masyarakat di desa-desa, begitu pula sebaliknya. Justru perbedaan ini menjadikan NU kaya akan variasi paradigma multidisiplin.

baca juga : “Harlah NU 93 Keluarga Santri Jawa Timur selenggarakan Seminar Keaswajaan”

Sayangnya, karakter NU yang fleksibel ini sering disalah artikan sebagai sikap tidak konsisten. Padahal hal tersebut merupakan upaya saling menghargai -disebut dengan prinsip wasathiyah NU-. Karakter inilah yang diperlukan untuk mempertahankan identitas NU di tengah berbagai macam dakwah yang tersebar, utamanya di sosial media.

Sikap wasathiyah merupakan sikap moderasi dan menghormati pilihan orang lain. NU memiliki tradisi untuk tidak memaksakan kehendak, terlebih dalam hal pemahaman beragama. Oleh karena itu, siapapun boleh memilih hasil fatwa para ulama walaupun berbeda-beda.

Menyikapi problematika fatwa, masyarakat boleh mengikuti fatwa NU yang dikeluarkan Bahtsul Masail maupun tidak. karena fatwa merupakan pendapat hukum di bawah ijtihad yang sifatnya tidak memaksa. Sikap wasathiyah NU inilah yang disinyalir tepat dalam mengatasi problem aproksimasi fatwa dan intoleransi massa di Indonesia. (khansah)

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel