Halaqoh Qur’an Di Komplek Ribathul Qur’an Al-Munawwir Krapyak

Halaqoh Qur’an Di Komplek Ribathul Qur’an Al-Munawwir Krapyak

Oleh: Hafidz Hidayatulloh

Kata halaqah berasal dari bahasa Arab, yaitu halaqah atau halqah yang berarti lingkaran. Kalimat halqah min al-nas artinya kumpulan orang yang duduk. Halaqah sendiri dikenal dalam berbagai istilah, ada yang menyebutnya dengan usrah (keluarga), karena metode halaqah ini lebih bersifat kekeluargaan. Ada pula yang menyebutnya dengan liqa’ (bertemu).

Halaqah adalah sebuah istilah yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan atau pengajaran Islam yang menggunakan metode tradisional (pesantren salaf). Istilah halaqah (lingkaran) biasanya digunakan untuk menggambarkan sekelompok kecil santri yang secara rutin mengkaji ajaran Islam.

Jumlah peserta dalam kelompok kecil tersebut berkisar antara 3-12 orang. Mereka mengkaji Islam dengan manhaj (kurikulum) tertentu. Biasanya kurikulum tersebut berasal dari murabbi/naqib yang mendapatkannya dari jamaah (organisasi) yang menaungi halaqah tersebut.

Ribathul Qur’an wal Qira’at adalah salah satu komplek di Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Diasuh langsung oleh KH R. M Najib Abdul Qadir Munawwir sebagai murabbi. Sebagai tempat dan wadah bagi santri untuk mengkaji ilmu-ilmu agama islam secara tradisional khususnya Al-Qur’an, komplek Ribathul Qur’an juga memakai sistem halaqoh.

Halaqoh di Komplek Ribathul Qur’an disusun oleh pengurus komplek. kegiatan ini rutin dilakukan pada hari Rabu sore bakda Ashar. Adapun peserta di setiap kelompok halaqoh terdiri dari 4 santri. Pembagian ini dimaksudkan agar setiap kelompok yang terdiri dari 4 santri tersebut bisa saling kerjasama satu sama lain, dimana setiap kelompok harus menghatamkan satu juz dalam setiap pertemuan.

Dengan pembagian tersebut, maka setiap santri kebagian membaca seperempat juz bil ghaib. Selain itu juga diwajibkan menjadi mustami’ pada tiga perempat juz yang dibaca oleh teman sekelompoknya. Santri yang kebagian membaca seperempat juz akan dikoreksi bacaanya oleh 3 santri yg lain, sedangkan santri yg mengoreksi dibolehkan untuk membuka mushafnya agar kesalahan kesalahan qori’ bisa langsung diketahui dan dibenarkan.

Halaqoh di komplek Ribathul Qur’an telah disusun secara sistematis. Dalam hal ini pada setiap kelompok mempunyai siklus perputaran pembagian dalam satu bulan. Gambaranya adalah satu santri akan kebagian seperempat juz yg pertama di minggu pertama. Kemudian di minggu kedua ia kebagian seperempat juz yang kedua, dan seterusnya hingga satu bulan ia telah mengcover satu juz penuh.

Siklus perputaran itu akan kembali lagi jika berganti bulan, akan tetapi dengan juz yang berbeda. Sederhananya, santri yang istiqomah mengikuti halaqoh akan menyelesaikan satu juz penuh setiap satu bulan. Jika berganti bulan maka berganti pula materinya, misalnya jika bulan pertama satu kelompok tersebut bermaterikan juz satu, maka bulan kedua materinya akan ganti juz dua.

Suatu program yang bagus pasti memiliki ujian sebagai acuan dalam standar evaluasi.Begitupula halaqoh di komplek Ribathul Qur’an. Dalam satu semester yg terdiri dari 6 bulan, satu santri diwajibkan mengikuti ujian Halaqoh yang berupa Sima’an 5 juz. Santri yang tidak bisa melewati ujian simaan 5 juz tidak diperkenankan berganti materi dengan jus atasnya. Sederhananya santri yang tak bisa melewati ujian halaqoh dengan simaan 5 juz, maka di semester kedua ia tidak diperkenankan naik di juz 6.

Dari peraturan-peraturan yang ada di program halaqoh yang dijalankan oleh pengurus komplek, ditanggungjawabi oleh lurah pondok, dibimbing oleh Romo Yai, dan diridhoi oleh Alloh SWT, semoga dapat mengantarkan santri dalam proses tahfidznya dalam waktu 3 tahun menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Bisa mengantar santri menggapai amanah dan tanggung jawab yang lebih besar yaitu menjadi Hafidz/Hamilul Qur’an. Aamiin.

baca juga :

Romansa Layla dalam Lesehan Mesra Pesantren Krapyak

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel