Beberapa kali saya ringkuh dengan khotbah yang panjang dan juga lama. Apalagi khotbah yang disampaikan dengan menggebu-nggebu, energik, dan tak karuan gesture dan intonasinya.
Benar saja, jika khotbah merupakan rukun salat Jumat. Tidak sah Jumatan bila tanpa adanya khotbah. Hingga khotbah diatur tanggal dan tema agar, sesuai dengan momen, yang meskipun demikian belum tentu kontekstual. Khotbah adalah lahan basah.
Belum dengan soal khotbah yang berisi ujaran kebencian, teror, dan isu SARA. Menyudutkan—kebanyakan berwujud fitnah dan persoalan pribadi—satu pihak dengan dalih agama, lantas membenarkan pihaknya sendiri. Seperti pengalaman yang pernah dialami oleh beberapa muslim laim yang mendeengkan khotbah provokatif ketika melaksanakan ibadah Sholat Jumat di berbagai tempat.
Serta beberapa aduan soal isi khotbah Jumat yang provokatif, yang diterima oleh Menteri Agama. Seperti yang juga pernah terjadi di Gunung Kidul, ketika salat ied, khatib menyinggung kasus penodaan agama dengan ujaran kebencian yang mengakibatkan jamaah bubar.
Persoalannya kemudian, khotbah itu bertempat di masjid. Sedangkan masjid merupakan tempat ibadah. Lantas apakah masjid, secara personifikasi, juga membenarkan usaha mengadu-domba? Mengumbar aib orang lain? dan menyeru untuk bermurka?
Tentu tidak! Hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam. Laa masjida ussisa ‘ala at taqwa. Ketakwaan telah menjelma dalam koridor niat dalam membangunan masjid. Takwa itu dianasirkan melalui niat menyediakan ruang beribadah dengan baik, bukan malah digunakan untuk menerjang dan menerpa ketakwaan itu sendiri, sebagaimana perilaku pengkhotbah tadi.
Adapun masyarakat yang menerima khotbah, besar kemungkinan akan mengamini pesan khatib tersebut. Terlepas dari paham tidaknya jamaah akan isi khotbah, sedikit banyak mereka akan menginternalisasi nilai-nilai kalaliman tersebut. Apalagi yang dijadikan alat adalah agama.
Bagi masyarakat kota, agama masih sering dianggap semacam pesakitan. Mereka yang diderai ombak kehidupan, berlari ke lingkungan agama untuk mencari perlindungan. Sebab pesakitan, umat enggan agamanya dicederai. Dengan dalih apapun mereka akan berusaha demi mempertahankannya, meskipun dengan cara mencederai saudara seimannya sendiri.
Khotbah yang disampaikan dengan model kebencian ini apakah sanggup membawa nilai-nilai dasar khotbah; ud’uu ila sabili robbika bil hikmati wal mauidhotil hasanah? Jawabannya jelas tidak. Meskipun mereka memuat dalil nash Alquran, akan tetapi pada dasarnya itu hanya upaya politisasi khotbah dengan dalih nas agama.
Dalam hal ini negara sudah merespon dengan baik. Melalui Kementerian Agama, negara beberapa waktu lalu mencoba mengatur dan membatasi isi khotbah. Dengan harapan, telinga masyarakat tidak dirisaukan dengan cemoohan dan ujaran kebencian yang menyulut permusuhan.
Pada dasarnya, upaya yang dilakukan oleh kemenag itu bukan semata menyatakan khotbahnya belum benar. Asal sudah memenuhi syarat, khotbah Jumat dianggap benar. Sebaliknya, apabila syarat sudah terpenuhi tapi nilai ajaran agama yang dibawa jauh dari nilai keislaman Indonesia bisa jadi khotbah itu tidak sah. Untuk itu, Kemenag mencoba menggarisbawahi prinsip-prinsip yang mencedari Islam itu sendiri.
Kita bisa mengaca kepada Negara Mesir yang juga kental dengan unsur keislaman. Sejak tahun 2014, pemerintah sedang berupaya menangkal merebaknya gerakan ekstremisme dengan cara menyeragamkan isi khotbah. Khotbah yang akan disampaikan oleh khatib, ditulis oleh institusi keagamaan di masing-masing daerah. Hingga bisa cocok dan kontekstual.
Dari sana kita bisa mengambil pelajaran, pemerintah bisa loh bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia untuk membuat isi teks khotbah yang sesuai dengan ajaran Islam yang ramah dan rahmatan lil ‘alamin.
Ala kulli hal, inti dari khotbah itu menyeru dan mengajak untuk mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; ittaqu allaha haqqa tuqotihi. Bertakwalah kepada Allah dengan kesejatian takwa. Apa itu kesejatian takwa? Yakni dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi segala larangannya. Dalam ranah sosiologis, takwa itu menyelamatkan sesama manusia dengan lisan dan tangannya.
Untuk itu, tidak dibenarkan menggunakan khotbah untuk mengelabui Tuhan dengan memperolok dan memfitnah sesama manusia dengan alat agama . Mending khotbah sedikit tapi internalisasi untuk mempertebal iman dan takwa bisa diterima dengan baik, seperti khotbah Jum’at yang tersiar di Podcast Almunawwir. Daripada khotbah panjang yang mencederai sesama muslim sendiri. Apalagi tahun ini tahun politik, maka pengawasan akan hate speech dan politisasi masjid harus digencarkan. (afqo)