Seruan Santri: Jogja Kota Pendidikan, bukan Kota Miras!

Seruan Santri: Jogja Kota Pendidikan, bukan Kota Miras!

Kasus penusukan dan penganiayaan beberapa hari lalu di prawirotaman yang menyebabkan dua santri Al Munawwir Krapyak menjadi korban masih berbuntut hingga hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024. Pasalnya, tidak terdapat aliran informasi yang jelas dari Kepolisian Daerah DIY mengenai kelanjutan kerusuhan tersebut. Sebab hal itu, ribuan santri di Yogyakarta mengadakan aksi damai untuk menuntut keadilan bagi pelaku dan guna mengawal kasus hingga tuntas. Selain itu, ribuan santri juga beberapa warga sipil menyayangkan sikap Kepolisian Daerah DIY terhadap penjualan minuman keras (miras) yang masih merajalela hingga pelosok Yogyakarta. Tidak ada langkah pasti untuk membasmi peredaran miras yang ditakutkan akan terus berkembang sedikit demi sedikit di Jogja.

Jogja Darurat Miras

Berbicara mengenai miras di Jogja, ternyata sungguh memprihatinkan. Bahkan, menurut pengakuan teman penulis pada saat melaksanakan KKN di Gunung Kidul, banyak anak dibawah umur petentang petenteng menggenggam miras di tangannya. Tanpa menyadari bahwa sesuatu yang berada di genggamannya itu merugikan masa depannya. Hingga pada puncaknya pada Aksi Damai yang digelar, hampir seluruh santri mengeluhkan atas kekhawatirannya terhadap manusia-manusia penikmat miras dan toko-toko yang masih menjual miras dengan tanpa berpikir akan dampaknya.

Disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aksi Damai, Saudara Abdul Muis, bahwa satu botol miras adalah seribu kriminalitas. Yang artinya sebagian banyak tindak kejahatan dan kemadhorotan di dunia adalah sebab minuman keras. Saudara Abdul Muis sangatlah mengutuk bagi siapapun yang dengan tenang meminum dan menjual minuman keras. Selain itu, beliau juga mendesak kepada Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta, Bapak Suwondo Nainggolan untuk segera bergerak atas keresahan masyarakat, bahwa masyarakat sedang merasa terancam akan banyaknya tindak kejahatan di wilayah Yogyakarta yang tidak lain tidak bukan disebabkan oleh perdagangan luas miras.

Tidak hanya jajaran petinggi Ormas, Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida selaku pengasuh Pondok Pesantren Krapyak turut berbicara atas keresahan beliau di podium Aksi Damai siang tadi. Beliau sangatlah bersedih dan prihatin atas begitu merugikannya minuman keras pada zaman sekarang. Seakan-akan masyarakat dan pemerintah tidak menyadari, namun ternyata minuman keras adalah momok mematikan bagi anak muda. Khawatir pula jika tidak segera dibasmi, maka akan terus ada dan berlanjut ‘satu botol miras seribu kriminalitas’ ini hingga anak-cucu kita nanti. Ibu Nyai ida mendesak kepada Bapak Kapolda bahwa outlet miras tidak hanya dihentikan penjualannya, namun juga harus DICABUT IZINNYA!.

Larangan Miras dalam Al Quran

Jika melihat posisi miras dalam perspektif Al Quran, maka jelaslah dilarang. Al Quran mengharamkan miras secara langsung, tanpa perantara hadist maupun ijtihad ulama.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Allah SWT langsung berfirman bahwa minuman keras adalah perbuatan syaitan yang menyebabkan kehinaan dan kemungkaran bagi siapapun. Kalau teman-teman ingin tahu seberapa madhorot nya miras, dalam Aksi Damai siang tadi diceritakan mengenai kisah pemuda soleh dengan pelacur oleh Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida.

Cerita Pemuda Soleh dan Pelacur

Suatu hari, terdapat seorang pemuda soleh yang bertemu pelacur. Pelacur itu menawarkan tiga pilihan kepada sang pemuda. Yaitu memilih berzina dengan pelacur, membunuh si pelacur, atau meminum khamr. Si pemuda berpikir, bahwa diantara ketiganya, khamr lah yang paling ringan dosanya. Maka si pemuda memilih untuk meminum khamr. Lalu apa yang terjadi? Si pemuda memabukkan diri, lalu tanpa ia sadari ia berzina dengan Si pelacur dan berakhir dengan membunuhnya. Oleh sebab itu, tidaklah ringan dosa meminum khamr itu karena dengan meminumnya, maka semua kehinaan sangat mungkin dan pasti terjadi. Tidak memandang siapa yang meminumnya, tidak peduli seberapa banyak amalnya, jika tubuh telah bergelayut dengan minuman keras, maka tiada ampun dia akan menguasai hawa nafsu dan kemungkaran.

BACA JUGA: Mengungkap Fakta: Seni ‘ngobrol’ dengan Gusti Allah

Jogja Kota Pelajar?

Lalu, mau dikemanakan citra Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar?. Dimana wajah Yogyakarta yang digadang sebagai Kota Pendidikan?. Bukankah sangatlah malu jika ternyata yang katanya banyak manusia pintarnya itu, tetapi juga pelopor kejahatan yang menakutkan?. Maka, dihimbau untuk seluruh pemuda, khususnya santri dimana harus bersiap menjadi garda terdepan untuk memulai kebaikan dan memusnahkan kejahatan dan kriminal. Namun, bukan apa-apa jika tidak dibarengi oleh peran Kepolisian dan masyarakat setempat. Semua harus sama-sama mengepung kejahatan, utamanya di bumi Yogyakarta tercinta ini. Jika bukan kita yang bergerak, lalu siapa?.

“Sebab jika terus dibiarkan, miras akan terus menjadi masalah yang tidak tuntas, menjadi akar negara hancur, dan melahirkan generasi yang menjadi sampah masyarakat,”. Ngendika Kyai Hassan selaku petinggi Ormas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta. Tentu jika masalah miras dapat dituntaskan, maka amal jariyah dan apresiasi pasti diberikan untuk Kepolisian dan sekaligus membenahi citra Yogyakarta yang ‘katanya’ nyaman itu. Ataukah sudah tidak berlaku ya presepsi itu?.

Kami Ingin di Dengar!

Terakhir, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan terlibat dalam seruan Aksi Damai untuk membela dua teman kami dan untuk menyampaikan keresahan kami bersama mengenai perdagangan luas miras. Semoga, Aksi Damai ini dapat menjadi ikhtiar kita sebagai generasi muda untuk terus menggiring kebaikan dimanapun kami berada. Selanjutnya, kami harap kepada Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk memberikan keadilan seadil-adilnya kepada pelaku sebagaimana yang telah mereka perbuat. Ingat, bahwa kebathilan yang terorganisir akan menang dibanding kebaikan yang tidak terorganisir. Ingat juga, bahwa semua keputusan akan keadilan akan ditanggung di akhirat untuk dimintai tanggung jawab.

Kami sebagai santri, tentu turut berdoa dan berusaha untuk kemaslahatan umat. Semoga segera pulih Bumi Jogja beserta kedamaiannya.

editor: Manazila Ruhma

Manazila Ruhma

Manazila Ruhma

Manazila Ruhma

Santri Komplek Q

11

Artikel