Krapyak, Komisi Musyawaroh Santri (KMS) Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek L mengadakan Rapat Tahunan Pondok (RTP).
Jum’at (14/4) Sidang Pleno III tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus kali ini diterima seperti biasa.
Pada awalnya, peserta yang menghadiri kuorum tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dalam Tata Tertib KMS untuk melaksanakan laporan pertangung jawaban. Akan tetapi, semua persyaratan itu diserahkan kembali ke kuorum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga Sidang Pleno III (LPJ) tetap dilaksanakan. Peserta Sidang Pleno III terdiri dari tamu undangan yaitu para Asaatidz, pengurus demisioner, sesepuh blok, dan Dewan Perwakilan Santri (DPS)
Peserta yang hadir kali ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu. Respon dari peserta sangat minim untuk menanggapi seluruh laporan pertanggung jawaban dari pengurus. Hal ini sangat disayangkan karena (LPJ) ini akan memberikan laporan tentang program kerja yang sudah terlaksana maupun tidak yang nantinya menjadi bahan koreksi untuk kepengurusan selanjutnya.
Bukan hanya itu, kepanitiaan KMS ini sebagai penyusun dalam program kerja yang akan dijadikan patokan oleh pengurus yang akan datang dan sebagai penentu diterima atau tidaknya LPJ kepengurusan. Tentu, dengan dalih demokrasi, proses LPJ ini dilaksanakan dengan musyawarah mufakat. Segala dinamika perdebatan, bukanlah hal yang ganjil. Pasti ada. Tapi hal ini, diketahui betul oleh peserta. Apabila dalam merumuskan kebijakan-kebijakan, bukanlah hal yang mudah.
Di tengah-tengah laporan pertanggung jawaban berlangsung, tepat pukul 02:30 WIB suasana mulai memanas ketika salah satu tamu undangan Hedrik Sukendar Baskuni angkat bicara. Beliau selaku Ketua Demisioner periode 2015/2016 membuka pembicaraan mengenai jumlah peserta yang hanya bisa dihitung dengan jari.
Ia menegaskan, bahwa jika antusias dari peserta Sidang Pleno ini sangat sedikit, maka bagaimana bisa laporan pertanggung jawaban ini bisa diterima dan bisa didengar oleh selurus santri komplek L. Ia juga menambahkan bahwa kepanitiaan KMS ini sebagai salah satu dari ajang pengkaderan untuk kepengurusan selanjutnya. Karena seluruh anggotanya merupakan santri baru yang akan dilihat kualitas kepribadiannya.
“Jika peserta yang hadir hanya ketua dan beberapa anggotanya, maka bagaimana nasib kepengurusan selanjutnya” ungkapnya dengan nada tinggi.
Sidang Pleno sempat terhenti beberapa menit, hampir seluruh peserta yang hadir menanggapi hal tersebut. Dimulai dari tamu undangan, pengurus, dan pimpinan sidang.
Suasana pun bergemuruh dengan sanggahan-sanggahan yang bisa menghentikan jalannya Sidang Pleno III. Akan tetapi seluruh pengurus mempertahankan agar Sidang Pleno III bisa dilanjutkan karena waktu yang sudah mendekati fajar. Pada dasarnya seluruh ruangan didominasi oleh pengurus dan akhirnya Sidang Pleno III bisa dilanjutkan sampai selesai.
Lutfi Lauza’i selaku Lurah Komplek L menanggapi permasalahan di atas bahwa sebenarnya permasalahan ini keluar dari tema dan ini menjadi bahan evaluasi untuk KMS dan DPS. Sebenarnya, KMS dan DPS ini sudah aktif dari awal rapat pembentukan sampai sidang Pleno II.
Idealnya memang harus sampai pada sidang pleno III akan tetapi apa boleh buat. Jelasnya. Ia juga ber khusnudhon faktor terjadinya hal seperti ini dimungkinkan karena bertepatan dengan tanggal merah dan faktor psikis panitia yang mulai merosot sehingga terjadi seperti ini. Dan ia malah senang dengan tanggapan seperti itu dari para peserta yang hadir. (Lukim)
baca juga :
