Kajian Semantik Kata al-Balad dalam al-Qur’an (Bagian 1)

Kajian Semantik Kata al-Balad dalam al-Qur’an (Bagian 1)

Almunawwir.com– Dalam studi linguistik dan teologi Islam, al-Qur’an merupakan sumber utama yang kaya akan makna dan simbolisme. Salah satu metode yang digunakan untuk menggali kedalaman makna dalam Al-Qur’an adalah melalui kajian semantik.

Toshihiko Izutsu, seorang sarjana Jepang yang terkenal, telah memberikan kontribusi besar dalam bidang analisis kata-kata kunci dalam Al-Qur’an melalui pendekatan semantik. Salah satu kata yang menarik untuk dikaji adalah al-balad.

Al-Quran sendiri menempatkan al-balad sebagai salah satu kosakata penting yang merujuk pada konsep negara, negeri, tanah, kota, atau wilayah. Kemunculan kata ini yang berulang kali menandakan peran krusial al-balad dalam keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat (Mustaqim, 2011: 110).

Seperti banyak kata dalam al-Qur’an, al-balad memiliki lapisan makna yang lebih dalam dan kompleks. Dalam kajian semantik, makna dasar dan relasional kata dapat diungkapkan untuk memberikan pemahaman yang lebih kaya tentang konteks dan pesan yang disampaikan.

Baca juga

Izutsu menekankan pentingnya memahami makna dasar (basic meaning) sebagai titik awal sebelum mengeksplorasi hubungan (relational meaning) dengan kata-kata lain dalam teks suci. Pendekatan semantik Izutsu tidak hanya mengurai makna leksikal dari kata, tetapi juga mengungkapkan jaringan makna yang lebih luas dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Dengan menganalisis kata al-balad, kita dapat memahami bagaimana konsep-konsep terkait seperti kesucian, perlindungan, dan identitas komunitas Muslim diartikulasikan dalam kitab suci ini. Kajian ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana teks Al-Qur’an menggunakan simbolisme geografis untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan spiritual yang mendalam.

Makna Dasar Al-Balad

Ada beberapa turunan dari kata “balada”, seperti “taballada”, “buldah”, “ablada”, “ballada”, dan “mubaladat al-suyuf”, Kata-kata ini memiliki makna dan penggunaan yang berbeda, salah satunya adalah “mubaladat al-suyuf” yang menurut Abi Husain bin Zakariya dalam Mu’jam Maqayis memiliki arti perang.

Sedang menurut Raghib Al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam-nya, “al-Balad” merujuk pada suatu wilayah tertentu dengan batas-batas yang jelas yang disetujui dan diakui oleh masyarakat yang tinggal di dalamnya (Asfahani: 59). Ibn Manzur dalam Lisan Al-‘Arab menyatakan bahwa al-balad mengacu pada suatu tempat atau wilayah di bumi, baik yang ditinggali maupun yang ditinggalkan. Bentuk pluralnya adalah al-bilad dan juga bulda.

Sedangkan dalam kitab Wujuh wa al-Nadzair fi al-Qur’an karya al-Damaghani, kata al-balad memiliki beberapa makna, salah satunya adalah padang pasir, dikaitkan dengan padang pasir yang merupakan habitat alami bagi hewan-hewan liar dan buas.

Baca Juga:

Sama halnya dengan kuburan, disebut al-balad karena merupakan tempat peristirahatan terakhir bagi orang-orang yang telah meninggal. Kata al-baldah juga dihubungkan dengan pemisah antara dua tempat, yang dianalogikan dengan kota yang memiliki batas wilayahnya.

Air susu yang kental juga dinamakan al-baldah, selain itu kata al-baldah juga diidentikkan dengan dada manusia, diibaratkan dari jejak-jejak atau pengaruhnya. Ada juga yang menyebutkan bahwa kulit manusia disebut juga dengan baldah, bentuk plural dari kata balad disini adalah ابلاد (Al-Damaghani: 115).

Al-Qur’an sendiri memakai tiga kata turunan dari kata al-balad, yakni: “al-balad”, “al-baldah”, serta “al-bilad”. Merujuk pada Kitab Mu’jam Mufahras li Ma’ani al-Qur’an yang berisi kumpulan makna Al-Qur’an, kata “balad” dan segala derivasinya disebut sebanyak 19 kali dalam Al-Qur’an.

Al-Balad” disebut sebanyak 9 kali pada surah Al-Baqarah: 126, Al-A’raf: 57-58, Ibrahim: 35, Al-Nahl: 7, Fatir: 9, Al-Balad: 1-2 dan surah Al-Tin: 3. “Al-Baldah” disebut sebanyak 5 kali di dalam surat Al-Furqan: 49, Al-Naml: 91, Saba: 15, Al-Zukhruf: 11, serta surah Qaf: 11. Terakhir, “Al-Bilad” disebutkan lima kali di dalam surat Ali Imran: 196, Ghafir: 4, Qaf: 36 dan surah Al-Fajr: 8, 11.

Makna Relasional

Izutsu mengemukakan bahwa makna kontekstual merupakan arti kiasan yang dibubuhkan pada arti literal suatu kata berdasarkan konteks kalimatnya. Pencarian makna relasional ini, menurutnya, harus dilakukan dengan cara yang objektif dan bebas dari prasangka. Analisis makna relasional terhadap istilah al-balad di dalam teks al-Qur’an menghasilkan arti berikut ini:

Kota Makkah

Kata al-balad ditemukan dalam doa Nabi Ibrahim di dua lokasi berbeda dalam al-Qur’an, yaitu surat al-Baqarah ayat 126 dan surat Ibrahim ayat 35.

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِـۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَـٰذَا بَلَدًا ءَامِنࣰا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِۚ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِیلࣰا ثُمَّ أَضۡطَرُّهُۥۤ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِیرُ

Maksud kata baladan dalam surat al-Baqarah ayat 126 di atas adalah kota Makkah (Ashfahani: 76). Terdapat permohonan doa Nabi Ibrahim untuk keselamatan dan kesejahteraan bagi istri serta anaknya. Disebabkan kondisi pada waktu itu, kota Makkah masih lengang oleh penduduk, karenanya, Nabi Ibrahim memanjatkan doa memohon dua hal: keamanan dan limpahan rezeki (stabilitas ekonomi).

Quraish Shihab menyatakan bahwa suatu negeri dapat dianggap baik jika memiliki dua syarat utama: keamanan dari berbagai gangguan dan kegelisahan, serta stabilitas ekonomi yang terjamin bagi masyarakatnya (Shihab, 2011: 322-324).

Oleh: Muna Min Ahsani A.

Editor: Arina Al-Ayya

Redaksi

Redaksi

admin

535

Artikel