Inovasi Tradisi Pesantren Berbasis Maqashid Syari`Ah

Oleh: Muhamad Abdul Faqih*

Pendahuluan

Indonesia dan pesantren ibarat satu keping mata uang yang tak terpisahkan. Hal ini dibuktikan melalui fakta, bahwa apabila muslim Indonesia diperbincangkan, maka kesan pertama yang muncul adalah pesantren. Tak aneh memang, karena jumlah pesantren di Indonesia adalah yang paling banyak di dunia. Berdasarkan Data Kementerian Agama Republik Indonesia, jumlah pesantren di Indonesia pada tahun 2012 saja sudah mencapai jumlah yang fantastis, yakni sebanyak 27.230.

Menjamurnya pesantren di Indonesia disebabkan oleh ikatan sejarah yang kuat antara keduanya. Para sejarawan mengemukakan bahwa pesantren telah ada di Indonesia sejak tahun 1200. Pada masa itu, pesantren menjadi motor perkembangan Islam serta terbangunnya kesultanan-kesultanan Islam di nusantara.[1] Bahkan, pada periode tahun 1200–1600, pesantren menjadi ujung tombak pembangunan peradaban melayu nusantara.[2]

Ikatan sejarah yang kuat ini menjadikan pesantren tetap kental dengan nilai-nilai tradisional, padahal zaman telah berkembang menjadi zaman modern dan global. Oleh karena itu, perkembangan ini harus direspon oleh pesantren dengan melakukan inovasi terhadap sebagian tradisinya yang sudah tidak relevan lagi.

Sebagaimana bunyi kaidah fiqh, “al-muhafadzotu `ala al-qodimi ash-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah”, yang pada tema Harlah Nahdlatu Ulama` 2017 yang lalu dimaknai dengan “merawat tradisi dan mengupayakan inovasi”. Pengambilan tradisi baru ini bisa didasarkan pada beberapa nilai-nilai Islam, yang salah satunya adalah konsep maqashid syari`ah yang telah dirumuskan oleh para ulama` terdahulu.

Tentang Maqashid Syari`ah

Secara etimologis, maqashid asy-syari`ah terdiri dari dua kata, yaitu maqashid dan syari`ah. Maqashid merupakan bentuk plural (jamak), yang diartikan dengan tujuan atau kesengajaan.[3] Sedangkan syari`ah diartikan dengan jalan menuju sumber air.[4] Jalan menuju sumber air ini dapat pula dikatakan sebagai jalan ke arah sumber pokok kehidupan. Jadi, maqashid syari`ah secara etimologis berarti sesuatu perbuatan yang dimaksudkan untuk datang menuju sumber air yang menjadi kebutuhan pokok manusia.[5]

Secara terminologis, asy-Syatibi mengartikan maqashid syari`ah sebagai aturan hukum yang disyariatkan oleh Allah dengan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan hamba-Nya (manusia) di dunia dan akhirat kelak. Dalam rumusan asy-Syatibi, maqashid asy-syari`ah dirinci dalam tiga varian yang disebut kulliyat al-syar`iyyah, yaitu dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat.[6] Dharuriyyat adalah kebutuhan primer, hajiyyat adalah hal yang bersifat sekunder, sedangkan tahsiniyyat adalah kebutuhan pelengkap.[7]

Dalam dharuriyyat, dirumuskan bahwa tujuan syari`ah adalah untuk menjaga lima aspek (dharuriyyat al-khams), yaitu din (agama), nafs (jiwa), nasl (keturunan), mal (harta), dan `aql (akal).[8] Dalam usaha mencapai pemeliharaan lima unsur pokok secara sempurna, maka ketiga tingkat maqashid di atas tidak dapat dipisahkan. Tingkat tahsiniyyat merupakan penyempurna bagi tingkat hajiyyat, sedangkan dharuriyyat menjadi pokok bagi hajiyyat dan tahsiniyyat.[9]

Tradisi Pesantren Berbasis Maqashid Syari`ah

Berdasarkan kerangka maqashid syari`ah dan dharuriyyat al-khamsat di atas, maka pembangunan tradisi pesantren di era global diarahkan untuk mengakomodir kebutuhan santri dalam lima aspek tersebut.

  1. Ad-Din (Agama)

Kata ad-din (dalam bahasa al-Qur`an) sering kali dipersamakan dengan kata agama, yang menggambarkan hubungan antara manusia dengan Allah swt. Dalam hubungan dengan Allah, tentu saja Dia-lah Yang Maha Tinggi dan manusia berada di tempat yang rendah.[10] Dengan demikian, makna ad-din ini menuntut pesantren untuk mendidik santri agar memiliki hubungan baik dengan Allah swt.

Pesantren memang dikenal sebagai kawah candradimuka religi. Ia menjadi tempat santri untuk mendalami ilmu-ilmu agama secara komprehensif, baik akidah, syariat, maupun tasawuf. Pembelajaran ini menjadi bekal utama santri dalam mendekatkan diri kepada Allah swt. Namun, pembelajaran keilmuan agama saja belum cukup. Pesantren perlu menciptakan atmosfer yang mendukung pengamalan ilmu tersebut. Hal ini perlu dilakukan supaya santri tidak termasuk golongan yang dikecam oleh al-Qur`an, “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”[11]

  1. An-Nafs (Jiwa)

Kata nafs dalam al-Qur`an mempunyai aneka makna, salah satunya adalah totalitas manusia.[12] Manusia sendiri merupakan makhluk dwi-dimensi yang diciptakan dari debu tanah dan ruh Ilahi, sehingga ia memiliki dimensi jasmani dan rohani. Ini artinya, pendidikan manusia pun harus diarahkan pada dua dimensi tersebut. Ketimpangan pada salah satunya menyebabkan salah satu dimensi menjadi pincang.

Tradisi pendidikan di pesantren pun demikian. Pesantren harus mampu mengakomodir pendidikan jasmani dan rohani. Bila pesantren telah membekali para santri dengan ilmu dan amaliyah agama yang kuat melalui riyadloh/olah jiwa (seperti puasa, wirid, dan tirakat), maka pesantren juga perlu menggalakkan tradisi perawatan dan pengobatan kesehatan jasmani untuk santri, seperti olahraga rutin, pusat kesehatan pesantren, fasilitas-fasilitas kesehatan (seperti ketersediaan kamar mandi dan lingkungan bersih), serta penyuluhan-penyuluhan kesehatan jasmani untuk santri. Untuk mengaktifkan tradisi ini, pesantren dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

  1. An-Nasl (Keturunan)

An-Nasl bermakna anak cucu atau keturunan. Dalam konteksnya dengan tradisi pendidikan di pesantren, maka aspek ini menitikberatkan pada pendidikan santri yang berkaitan dengan rumah tangga. Oleh karena itu, dalam dunia pesantren dikenal berbagai kitab yang mengkaji permasalahan ini, seperti Risalat an-Nikah, Uqudu al-Lujain, Qurratu al-`Uyun, dan Fathu al-`Izzar. Kajian ini dimaksudkan agar santri mempersiapkan diri sedini mungkin untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, rahmah, dan amanah, sehingga keturunan santri pun menjadi pribadi yang kuat secara dzahir dan batin. Dengan demikian, tongkat estafet kekhalifahan manusia di muka bumi pun dapat berjalan sesuai porsinya.

  1. Al-Maal (Harta)

Al-Maal bermakna harta benda. Kata ini sering dikaitkan erat dengan kata ekonomi. Orang yang kecukupan harta bendanya, sering dikatakan sebagai orang yang sehat secara ekonomi. Dalam konteksnya dengan tradisi pendidikan di pesantren, aspek al-maal ini mengarahkan para santri agar memiliki skill/keahlian yang menunjang perekonomiannya. Oleh karena itu, pesantren pun harus membekali para santri dengan skill ini, diantaranya adalah skill kewirausahaan (misalnya menjahit, otomotif, elektonik, pertanian, dan keuangan syariah).

  1. Al-`Aql (Akal)

Al-Qur`an menggunakan kata `aql untuk menggambarkan sesuatu yang mengikat atau menghalangi seseorang untuk terjerumus dalam kesalahan atau dosa.[13] Dengan demikian, `aql juga bisa dimaknai dengan sesuatu yang mampu menghalangi manusia untuk terjerumus ke dalam madharat yang berpotensi menimpa dirinya.

Ada dua macam madharat, yaitu madharat di dunia dan akhirat. Madharat di dunia dapat berupa kebodohan, kemiskinan, dan kelaparan, sedangkan madharat di akhirat adalah siksa yang pedih di neraka. Dua macam madharat inilah yang harus dijauhkan oleh pesantren dari para santri. Oleh karena itu, selain dibekali dengan ilmu agama yang kuat (sebagai penangkal madharat ukhrawi), santri juga perlu dibekali dengan ilmu-ilmu yang relevan untuk menangkal madharat duniawi, seperti pelatihan kewirausahaan (sebagai bentuk upaya pencegahan kemiskinan), pelatihan kepemimpinan (sebagai bentuk upaya pencegahan kebodohan leadership), dan pelatihan sosial-kemasyarakatan (upaya pencegahan kebodohan sosial sehingga santri aktif dalam kegiatan sosial masyarakat).

Penutup

Santri, sebagai manusia sekaligus output pesantren, memiliki lima kebutuhan mendasar yang telah dirumuskan dalam maqashid syari`ah, yaitu ad-din (agama), an-nafs (jiwa raga), an-nasl (keturunan), al-maal (harta benda) dan al-`aql (akal).

Oleh karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah ada di Indonesia sejak abad 12, harus melakukan beberapa inovasi tradisi pembelajarannya. Hal ini perlu dilakukan agar santri, di abad millenium ini tidak hanya menjadi manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam, tetapi juga memiliki hubungan vertikal dengan Allah secara baik, sehat jasmani dan rohani, memiliki keluarga harmonis dunia-akhirat, mandiri dan sehat ekonomi, serta memiliki keahlian sosial-kemasyarakatan yang mumpuni.

* Penulis adalah Santri komplek Ribathul Qur’an Wal Qiro’at. Esai ini merupakan Juara Pertama dalam rangka Kompetisi Esai Haul 78 Al Maghfurlah KH. Munawwir bin Abdullah Rosyad dengan tema “Revitalisasi Tradisi Pesantren”

 

End Note :

[1]

[2] Soebardi, S. 1976. “The Place of Islam: Studies in Indonesian History. Pitman. Australia.

[3] Wehr. A. H. 1980. “A Dictionary of Modern Written Arabic”. Nac Donald and Evan Ltd. London.

[4] Al-Afriqi. “Lisan al-`Arab”. Juz 8. Dar as-Shadr. Beirut.

[5] Rahman, F. 1984. “Islam”. Penerjemah: Ahsin Muhammad. Penerbit Pustaka: Bandung.

[6] Asy-Syatibi, Abu Ishaq. 2003. “Al Muwafaqat fi Ushul al-Syari`ah”. Juz II Cet. 3 hlm. 10. Dar al-Kutub al-`Ilmiyyah.

[7] Khalaf, A. W. 1986. “`Ilmu Ushul Fiqh”. h. 197. Dakwah Islamiyah Syabab al-Azhar. Kairo.

[8] Kamali, M. H. 1989. “Principles of Islamic Yurisprudence”. h. 334. Pelanduk Publication. Selangor.

[9] Bakri, A. J. 1996. “Konsep Maqashid Syari`ah Menurut asy-Syatibi”. h. 199. Raja Grafindo. Jakarta

[10] Shihab, M. Q. 2006. “Menabur Pesan Ilahi: Al-Qur`an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat”. Cet. II hlm. 21. Penerbit Lentera Hati. Jakarta.

[11] QS. Ash-Shaff: 2.

[12] Shihab, M. Q. 2007. “Wawasan Al-Qur`an”. Cet. I hlm. 376. Penerbit Mizan. Bandung.

[13] Ibid. hlm. 388

Lingua Franca Santri: Sebuah Tradisi yang Perlu Dimaknai Kembali

Oleh: Maya Ulfatul Umami*

Ada sebuah paradoks tentang tradisi pesantren. Di satu sisi pesantren memiliki akar yang kuat di bumi Indonesia. Pondok pesantren pun bisa dikatakan khas Indonesia ketika menggunakan suatu lembaga yang tradisional.

Namun di sisi lain, tentunya dalam beberapa aspek akan berbeda dengan sekolah tradisional di dunia Islam manapun. Di sisi lain, pesantren akan berorientasi internasioanal dengan Makkah dan Madinah sebagai pusat orientasi, bukan Indonesia.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya ulama yang menimba ilmu di Timur Tengah dan berguru langsung kepada para Syaikh disana. Sebut saja Syaikh Nawawi Al Bantani, Hamzah Fansuri, Mahfudz At Tarmasi, Hasyim Asy’ari yang kesemuanya itu merupakan ulama-ulama besar dengan kerendahan hatinya kembali ke tanah air dan membangun peradaban yang lebih berkembang lagi.  Ketika kita berpikir bahwa pesantren itu memiliki banyak tradisi, maka sejak itulah kita akan berpikir bahwa para ulama telah merumuskan sebuah tradisi yang pasti sangat mendidik.

Saat ini, yang namanya santri ya harus bisa ngaji. Ngaji apapun itu harus bisa dikuasai. Sebagai tolak ukurnya, seorang santri harus bisa membaca dan memahami kitab kuning. Dimana kitab kuning itulah salah satu ciri dari pesantren dan telah menjadi sebuah tradisi.

Seiring berkembangnya zaman menuju abad millenia ini, orang yang bisa membaca dan memahami kitab kuning semakin langka. Padahal kita tahu bahwa kitab kuning itu merupakan referensi yang penting dalam pengambilan sumber hukum Islam. Artinya, bahwa semakin sedikit orang yang bisa memahami kitab kuning, semakin sedikit pula orang yang bisa memahami sumber hukum Islam.

Selain harus bisa membaca kitab kuning, santri juga harus bisa membaca dan memahami tulisan pegon. Tulisan pegon inipun sangat erat kaitannya dengan pembacaan kitab kuning. Mengapa? Dengan pembacaan huruf pegon yang lancar tentu akan sangat memudahkan santri dalam memahami kitab tersebut.

Mungkin kebanyakan orang tidak terlalu mempermasalahkan tentang tulisan pegon ini. Namun ketika sub tema ini saya angkat, sebelumnya saya telah melihat di lapangan, lebih tepatnya dikalangan sendiri dimana seorang santri sangat kesusahan dalam mengikuti pemaknaan kitab oleh seorang ustadz.

Alhasil, dalam pemaknaannya mereka menggunakan tulisan latin yang ketika saya melihatnya sangalah miris. Terkadang pula ketika tertinggal dari apa yang disampaikan seorang ustadz mereka akan mengkosongi pemaknaan tersebut sehingga santri akan kesulitan ketika mendekati ujian. Disini yang akan menjadikan kurangnya pemahaman seorang santri dalam mengaji kitab.

Ketika kita melihat zaman sekarang ini, pegon tidaklah lagi dikenal masyarakat luas dan hanya terisolir di wilayah pesantren saja. Padahal sejarah telah menuliskan, arab pegon telah digunakan oleh para penyiar agama, ulama, penyair, pedagang, hingga politikus di wilayah melayu yang kesemuanya sangat akrab menggunakan arab pegon. Arab pegon atau lebih dikenal dengan tulisan jawi, adapula yang mengatakan tulisan arab melayu dikenalkan kurang lebih pada tahun 700 tahun yang lalu sesuai dengan penemuan batu bersurat tahun 1303 di Terengganu. Di ikuti lagi adanya surat tertua Sultan Ternate untuk Raja Portugal tahun 1522.

Huruf pegon sendiri berasal dari lafal jawa “pego” yang berarti menyimpang. Dikatakan berbahasa arab bukan, jawa juga bukan. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa arab pegon ini adalah aksara yang nyleneh. Untuk bahasa pesantren sering menyebutnya dengan arab pegon dan bahasa luasnya menggunakan istilah arab melayu yang tersebar di wilayah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand di daerah Pattani, Myanmar di Rohingya, dan Filipina di Moro.

Huruf arab pegon mempunyai keunikan tersendiri yang orang arab asli pasti tidak akan bisa membacanya. Hal ini dikarenakan adanya modifikasi tulisan arab yang tidak lazim seperti huruf “p” menggunakan huruf “fa” dengan tiga titik diatasnya, atau kata “nga” menggunakan huruf ‘ain dengan tiga titik diatasnya. Perihal siapa yang menemukan rumusan arab pegon tidaklah jelas.

Ada beberapa pendapat mengenai hal ini seperti yang telah disebutkan diatas. Namun ada juga yang berpendapat pada tahun 1400-an arab pegon telah digagas oleh R.M. Rahmat atau Sunan Ampel yang mendirikan pesantren Ampel Denta. Ada juga yang mengatakan arab pegon ini dipelopori oleh Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah. Ada pula yang mengatakan huruf pegon ini ditemukan oleh Syekh Nawawi Al Bantani.

Dengan adanya tulisan arab pegon dikala itu, ilmu akan terjaga dari perubahan dan penyimpangan. Bukti pentingnya sebuah tulisan, ulama nusantara kala itu meninggalkan sebuah karya yang perlu diapresiasi seperti suluk Sunan Bonang (Head Book Van Bonang), hikayat Hang Tuah, hikayat raja-raja Pasai, Risalah tasawuf Hamzah Fansuri, karya Kiai Rifai Kalisalak yang dimana ada 4 judul kitab dan 60 buah judul tanbih berbahasa melayu tulisan arab pegon yang ternyata malah disita oleh pemerintah Kolonial Belanda. Sebagian dari hasil sitaan dikirimkan ke Belanda yang saat ini masih tersimpan di University Of Leiden. Karya-karya ulama nusantara ini kebanyakan ditulis dengan arab pegon baik karya asli ataupun karya terjemahan dari kitab-kitab literatur arab.

Namun ternyata, kedatangan penjajah saat itu tentu sangat menggerogoti tradisi menulis dengan huruf pegon karena ternyata dalam praktiknya tulisan yang digunakan adalah tulisan latin. Hal ini semakin diperkuat lagi dengan adanya kongres bahasa di Singapura pada tahun 1950-an yang semakin memperkuat kedudukan huruf romawi.

Keputusan pada kongres itupun pada akhirnya membentuk Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia yang memelopori penggunaan huruf romawi. Sehingga telah jelas bahwa arab pegon yang semula menjadi huruf internasional di wilayah melayu menjadi tergeser dengan adanya huruf romawi.

Karena pergeseran itulah maka untuk tetap melestarikan arab pegon, tradisi ini tetap dibawa di lingkungan pesantren dimana diharapkan santri sebagai penerus ulama tetap menghargai apa yang telah ditradisikan oleh pendahulunya. Sebut saja Syech Arsyad Al Banjari yang memiliki karya banyak dan menuliskannya dengan arab pegon.

Begitu bangganya beliau menulis arab pegon karena kecintaannya terhadap rumpun melayu yang sejak dulu identik dengan arab pegon. Terlihat sekali akan kembali lagi pembahasannya yang memberikan keunikan dalam pengajaran versi tradisi dalam pembelajaran Islam klasik di Indonesia menggunakan arab pegon yang memang tidak terlalu rumit untuk dibaca. Hanya saja dalam penulisannya tidak menggunakan harokat seperti tulisan arab pada umumnya.

Demikian halnya seperti yang disampaikan K.H. Maimoen Zubair ketika diselenggarakan Kongres Ijtima’ Ulama Nusantara yang kedua. Beliau menyampaikan betapa kelestarian tradisi salaf mulai terlupakan. Salah satunya adalah arab pegon.

Beliau selalu menuturkan bahwa tradisi salaf tidak bisa ditinggalkan dan arab pegon harus terus dihidupkan dan dilestarikan. Hingga saat ini mulai terlihat lagi bahwa banyak santri yang melupakan jati dirinya yang terkenal dengan arab pegon-nya dan mengabaikan sejarah-sejarah tradisinya. Sebegitu jauhnya-kah santri melangkah, sampai terkadang lupa bahwa tradisi pesantren mulai ditinggalkan?

Ketika hal itu sudah terjadi, ketika santri masih kesusahan dalam menuliskan arab pegon, ada baiknya santri dibimbing dengan melakukan pembiasaan sebelum santri benar-benar terjun memaknai kitab. Tradisi baru lagi yang keliru, ketika santri mulai mondok dalam usia yang sudah relative “berumur”, banyak yang menggampangkan bahwa santri baru itu pasti sudah mahir dalam arab pegon.

Padahal belum tentu orang itu berlatar belakang  dari pondok pesantren atau memang belum pernah hidup dalam dunia pondok pesantren. Yang seperti inilah terkadang membuat santri merasa kebingungan harus belajar dengan siapa. Karena memang ketika belajar dengan teman rasa malunya muncul. Beranggapan bahwa ia sudah besar tidak pantas belajar dengan teman sebaya.

Untuk itulah sebelum benar-benar terjun langsung memaknai kitab, sebaiknya santri juga dibarengi dengan bimbingan menulis arab pegon. Sehingga ketika mengaji kitab bandogan, apa yang diucapkan seorang ustadz dalam pemaknaan kitab bisa dengan mahir ditulis santri. Sekaligus memudahkan seorang santri ketika ia akan muthola’ah kitab yang dikaji.

Tradisi pesantren ini juga menjadi salah satu alat untuk mencetak kepribadian yang aktif dan dinamis dalam pergaulan sosial. Dimana pondok pesantren membentuk sebuah program yang dapat melatih santri agar mempunyai kepribadian yang mandiri. Sehingga kelak siap dan mampu untuk terjun ke masyakarat sesuai dengan ilmu yang didapatkan dari pesantren. Nah untuk itu, ketika penulis menyadari bahwa arab pegon ini mulai terlupakan, dapat disimpulkan bahwa orang Islam itu sendiri telah lupa dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia.

*Santriwati Komplek R2, Esai ini merupakan Juara Kedua dalam rangka Kompetisi Esai Haul 78 Al Maghfurlah KH. Munawwir bin Abdullah Rosyad dengan tema “Revitalisasi Tradisi Pesantren”

 

 

Santri Milenial

Oleh : Muhammad Izzat Firdausi*

Pesantren merupakan wujud perlawanan Indonesia terhadap gempuran globalisasi, dan garda depan negara di era kolonialisme. Konsep pesantren merupakan modifikasi dari konsep pengajaran Hindu-Budha di nusantara pra kemerdekaan. Tidak ada sumber akurat yang menyatakan kapan pertama kali pola pendidikan macam pesantren dimulai. Namun fungsi pesantren sebagai basis dakwah dan pengkaderan sudah ada semanjak era Walisongo, yakni sekitar abad 15.

Pesantren Era Kolonial

Pada abad ke 18-19 era kolonialisme (penjajahan) Indonesia, Belanda rajin mengeluarkan peraturan yang membatasi ruang gerak pendidikan islam. Sampai-sampai Belanda membentuk suatu badan khusus bernama Priesterraden yang bertugas mengawasi kehidupan keberagaman dan pendidikan islam, khususnya pesantren. Belanda melakukannya dengan dasar pertimbangan kolonialisasi, misionarisasi Kristen, dan ketakutan terhadap islam (Slamet, 2013).

Kebijakan ini kemudian mendesak para kiai untuk memindahkan pesantren ke daerah-daerah pelosok desa. Pada periode ini, pesantren cenderung defensif namun tetap anti koloniaslisme.

Pada tahun 1899, KH Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng. Hal yang menarik dari pendirian pesantren ini adalah letaknya yang tidak jauh dari pabrik gula Cukir, Diwek, Jombang. Menurut Dhofier (2015) gula pasir adalah penghasil devisa terbesar bagi pemerintah kolonial Belanda dan pada waktu itu merupakan simbol kemajuan teknologi bangsa Eropa. Hal ini mengindikasikan bahwa pesantren Tebuireng sejak didirikannya telah dikonfrontasikan dengan pihak kolonial. Pada periode inilah pesantren mulai muncul ke permukaan menyuarakan anti kolonialisme.

Pada periode defensif, kiai sebagai tokoh utama ingin melindungi santri dari kekejaman kolonial dan budaya-budaya yang dibawanya. Demikian halnya pada periode perlawanan, pesantren sangat intensif melakukan koreksi-perlawanan terhadap budaya-budaya yang dikhawatirkan dapat merongrong ideologi yang mereka yakini.

Kolonialisme dan Neokolonialisme

Portugis menjajah Indonesia semenjak tahun 1500an, kemudian dilanjutkan VOC (Vereenigd Oostindische Compagnie) tahun 1602 hingga tahun 1800 (tahun kebangkrutan berujung pembubaran VOC), setelah itu penjajahan dilanjutkan kerajaan Belanda.

Bisa kita cermati, selama 200 tahun, Indonesia dijajah oleh perusahaan! Puluhan bahkan ratus kerajan (jika kita memakai corak pemerintahan saat itu) kalah melawan satu perusahaan (VOC)! Luar biasa sekali bukan? Kita bisa bertanya, sehebat apakah VOC atau sebobrok apa nusantara waktu itu. Kesaktian tiada banding para punggawa kerajaan yang digambarkan dalam legenda nusantara, kalah dengan bedil-bedil milik VOC yang merupakan kongsi dagang asal Belanda.

Perjuangan mengusir penjajah melibatkan semua elemen masyarakat tak terkecuali pesantren. Pada zaman dahulu, gelora perjuangan bela nusantara menjadi sebuah trending nasional dengan satu musuh, yakni kumpeni. Siapa-apa itu kumpeni? Kata kumpeni merupakan kosa kata Inggris-bisa juga Belanda, kata aslinya adalah company (Inggris) atau compagnie (Belanda). Kumpeni yang dimaksud tidak lain adalah VOC, sebuah perusahaan-kongsi dagang.

Perjuangan pesantren dalam mengusir kumpeni tidak terbatas pada perjuangan angkat senjata, dalam ranah intelektual, pesantren menyumbang gagasan-gagasan melalui santri-santrinya, contohlah KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, HOS Cokroaminoto, KH Wahid Hasyim, Agus Salim, Hamka. Banyaknya kontribusi pesantren dalam menegakkan sang saka merah putih di bumi pertiwi tidak dapat didiskreditkan begitu saja.

Bung Karno menjelaskan bahwa hakekat kolonialisme yang sebenarnya adalah kegiatan yang bermotif ekonomi, dalam Harian Suluh Indonesia Muda (1928) beliau menjelaskan:

“soal jajahan adalah soal rugi atau untung; soal ini bukanlah soal kesopanan atau soal kewajiban; soal ini ialah soal mencari hidup, soal business. Semua teori-teori tentang soal jajahan, baik yang mengatakan bahwa penjajahan itu terjadinya ialah oleh karena rakyat yang menjajah itu ingin melihat negeri asing, maupun yang mengatakan bahwa rakyat pertuanan itu hanya ingin mendapat kemasyhuran sahaja, ….. semua teori-teori itu tak dapat mempertahankan diri terhadap kebenaran teori yang mengajarkan bahwa soal jajahan ialah soal rejeki, soal yang berdasar ekonomi, soal mencari kehidupan,” (dalam Soekarno, 1964).

Mungkin saat ini sangat jarang, sebuah pesantren menceritakan sejarah perjuangan santri melawan kolonialisme. Padahal kisah-kisah tersebut dapat kita teladani untuk memunculkan rasa cinta tanah air (Nasionalisme) dan memperdalam semangat mempelajari agama (Jihad).

Pesantren yang mengajarkan hidup sederhana; zuhud, qonaah, ikhlas, secara eksplisit sebenarnya mengajarkan kehidupan anti kolonial-yang dari sananya mengusung paham materialistik-kapitalis. Oleh karena itu, tahu dan tempe yang saban hari menjadi lauk santap santri tidak bisa dipandang dengan sebelah mata, jauh di sana terkandung filosofi dan sejarah yang demikian dalam.

Nusantara, dimulai era Sriwijaya terkenal dengan bangsa maritim, namun armada laut yang demikian gagah nan perkasa itu dihancur leburkan VOC dan Portugis. Setelah bangsa maritim ditumpas, kita pun dipaksa bercocok tanam (cultuurstelsel) yang hasilnya diperdagangkan dalam ranah internasional oleh kumpeni dan sebagian lagi dipergunakan untuk logistik peperangan. Para era kumpeni (bahkan jauh sebelumnya), nusantara mengenal transaksi internasional (bukan diawali ketika Masyarakat Ekonomi Asean) dan mengukuhkan diri sebagai negara agraris.

Pasca kemerdekaan 1945, kolonialisme masih berlanjut dan berganti baju. Bedanya, jika zaman dahulu kumpeni itu diusir mati-matian oleh leluhur, sekarang kumpeni justeru mati-matian diundang masuk ke dalam negeri melalui investasi asing atau utang luar negeri. Bahkan legitimasi kekuasaan kumpeni tersebut disahkan melalui UU PMA (Penanaman Modal Asing) dan Anggaran defisit APBN, inilah bentuk kolonialisme baru, atau biasa disebut neokolonialisme (Santosa, 2010). Pada akhirnya bentuk negara agraris berproses menuju negara industrialis. яндекс

Demikian urgensinya pesantren membuka wacana perjuangan santri melawan kolonialisme. Akan sangat memprihatinkan jika santri malah gandrung dengan produk-produk kumpeni ini, contohnya santri yang memuja prestige, lebih gemar membelanjakan uang di waralaba (franchise) multinasional dibanding produk nasional. Sadar atau tidak, gaya hidup sepeti ini dapat mengangkat ekonomi negara lain (asal franchise tersebut) dan menurunkan geliat ekonomi rakyat, lebih senang ekonomi kapitalistik dibanding ekonomi kerakyatan.

Sekedar mencoba sih tidak apa-apa, yang celaka adalah ketika ketagihan hingga menjadikannya trend, tepatnya trend keblinger. Memangnya gaya hidup seperti itu salah? Bukanlah yang demikian itu hak asasi dan dijamin konstitusi? Benar sekali konstitusi tidak mengatur gaya hidup, tetapi dalam konstitusi terdapat aturan susunan ekonomi nasional dan otomatis hal itu berpengaruh terhadap gaya hidup.

Tetapi, Jika santri tetap berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, maka sah-sah saja mereka hidup dengan trah kapitalistik seperti itu, dengan catatatan mereka haqqul yaqin tidak menciderai resolusi jihad gagasan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.

Kolonialisme yang dilakukan VOC dan Kerajaan Belanda selama 3,5 abad meningalkan trauma dan pelajaran berharga bagi nusantara. Anti kolonialisme atau anti kapitalisme bukan berarti anti asing secara mutlak, akan sangat ambigu ketika kita tidak bisa membedakan Belanda sebagai bangsa atau Belanda sebagai kolonialis (penjajah). Hal yang ditolak oleh leluhur kita bukan bangsa/negara, melainkan sebuah sistem yang merugikan dan memperbudak. Salah satu warisan kolonialisme yang berharga adalah sistem pendidikan formal yang kemudian diadopsi pesantren menjadi madrasah.

Pesantren dan Santri Milenial

Seandainya kemerdekaan Indonesia tidak mengalami fase kolonialisme, sangat dimungkinkan pertumbuhan sistem pendidikannya akan mengikuti jalur-jalur pesantren salaf. Sehingga perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang ini tidak berupa UI, ITB, IPB, UGM, ataupun yang lain, tetapi  mungkin namanya “universitas” Tremas, Krapyak, Tebuireng, Lasem, dan seterusnya. Seperti halnya Universitas Harvard di Amerika Serikat yang dulunya merupakan “pesantren” yang didirikan oleh pendeta Harvard di dekat Boston (Madjid, 1997).

Santri pada masa ini, sebutlah santri milenial, seharusnya tidak melupakan sejarah (Jasmera-jargon Soekarno), mereka melek informasi dan literasi, sehingga mempunyai nalar dan mampu menentukan sikap. Bukan santri yang bangga dengan ribuan like, subscribe, ataupun follower di sosial media. Banyak yang bilang kalau dunia nyata itu fana, apalagi dunia maya? Hal ini juga berlaku bagi pesantren.

Keunikan sistem dan kesederhanaan pesantren yang diimbangi nalar kritis bukanlah aktivitas anti modernisme ataupun anti kemapanan, melainkan kebanggaan terhadap pilihan sikap, juga karena orisinalitas. Terlebih jika banyak orang dapat memandang pesantren dari nilai sejarah dan filosofinya (bukan memandang dari kulit luarnya) maka branding pesantren sebagai institusi ketinggalan zaman adalah sebuah kesalahan besar.

Oleh karena itu, sangat gagal-paham jika ada orang yang memandang pesantren hanya dari kulit luarnya, atau mungkin kita sebagai santri, yang malah memandang dengan cara seperti itu? Hingga tidak percaya diri dengan status santri, sementara sudah menahun hafal kaidah al muhafadzotu ‘alal qodimi as-sholih wal akhdu bil jadid al-ashlah (?)

*Penulis adalah santri komplek Taman Santri, aktif di Kodama dan Kopontren Al Munawwir.  Esai ini merupakan JuaraKetiga dalam rangka Kompetisi Esai Haul 78 Al Maghfurlah KH. Munawwir bin Abdullah Rosyad dengan tema “Revitalisasi Tradisi Pesantren”

 

Daftar Bacaan

Buku

Baswir, Revrisond. 2010. Manifesto Ekonomi Kerakyatan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Dhofier, Zamakhsyari. 2015. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Edisi revisi. LP3ES, Jakarta.

Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Paramadina, Jakarta.

Santosa, Awan dkk. 2010. Ekonomi Kerakyatan: Urgensi, Konsep, dan Aplikasi; Sebuah Mimpi dan Peta Perjalanan Bagi Kemandirian Bangsa. Universitas Mercu Buana Yogyakarta dan Sekra, Yogyakarta.

Umar, Nasaruddin. 2014. Rethinking Pesantren. PT. Elex Media Komputindo, Kompas-Gramedia, Jakarta.

Jurnal

Slamet Untung, Moh. 2013. Kebijakan Penguasa Kolonial Belanda Terhadap Pendidikan Pesantren. Forum Tarbiyah Vol. 11, No. 1 Juni 2013. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Pekalongan.

Internet

https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia diakses 22 Februari 2017

 

Informal Leader sebagai Revitalisasi Tradisi Pesantren

Oleh : Fachriza Nur Ichsani*

Pesantren merupakan lembaga sekaligus sistem pendidikan tertua di Indonesia. Beberapa sejarawan ada yang menyebut, pesantren telah ada pada zaman Wali Songo. Keberadaan pesantren didambakan, tetapi kadang pesonanya tak mampu membetahkan penghuninya.

Pesantren sering dicibir sebagai bagian dari kamuflase kehidupan, karena lebih banyak mengurusi soal ukhrowiyah ketimbang duniawiyah. Pesantren juga sering disebut sebagai pusat kehidupan, karena memproduksi kehidupan zuhud yang mengabaikan dunia materi. Padahal, orang pesantren menikmati kesederhanaan sebagai bagian dari panggilan moral keberagamaan

Pesantren bukan hanya sebagai wadah pendidikan agama saja akan tetapi didalam pesantren juga memiliki pola yang khas yang terdapat dalam pendidikan pesantren tradisional, yaitu: (1) independen atau mandiri; (2) kepemimpinan tunggal; (3) kebersamaan dalam hidup yang merefleksikan kerukunan; (4) kegotong-royongan; dan (5) motivasi yang terarah dan pada umumnya mengarah pada peningkatan kehidupan beragama, dari pola tersebut

Pola-pola khas tersebut sangat bermanfaat bagi seorang santri untuk menjalankan kehidupanya setelah berada dalam lingkungan masyarakat terutama adalah informal leader karena manusia diciptakan sebagai pemimpin minimal bagi dirinya sendiri dan sejatinya manusia baik laki laki atau pun perempuan akan menjadi pemimpin, hal tersebut juga dijelaskan dalam hadis

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya : Ibn Umar R.A berkata : saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari hal hal yang dipimpinnya. (HR. Bukhori, Muslim)

Pada dasarnya hadis tersebut menjelaskan tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin.

Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang istri bertangung jawab kepada rumah suaminya dan anak-anaknya

Dari pentingnya memiliki etika kepemimpinan, pesantren adalah sebuah wadah yang membentuk informal leader bagi santri santrinya. Karena, lulusan pondok pesantren lebih diproyeksikan sebagai para pemimpin informal. Mereka akan berkiprah di tengah-tengah masyarakat secara fleksibel dan luwes.

Yang dimaksud pemimpin informal adalah pemimpin yang mendedikasikan kemampuan dan keterampilannya kepada umat di luar jalur pemerintahan atau birokrasi. Seperti ulama, kiai, cendekiawan, tokoh masyarakat dan ketua adat. Menjadi pemimpin informal sangat ideal bagi lulusan pondok pesantren, karena pemimpin informal di tengah-tengah masyarakat lebih bersifat pelayanan dan pengabdian dan pelayanan diberikan atas dasar tanggungjawab sosial kepada masyarakat dan demi meraih pahala dari Allah SWT.

Hal tersebut sesuai karakter pendidikan pondok pesantren yang mengedepankan keikhlasan, ketekunan, kesabaran, kerja keras, kerja cerdas, tidak mudah menyerah, dan tawakkal. Serta keinginan menjadi manusia terbaik di hadapan Allah SWT dan masyarakat. Selain itu untuk medukung jiwa kepemimpinan dari santri santrinya.

Pondok pesantren juga memberikan bekal kepada lulusannya keterampilan dan kemampuan menyelesaikan masalah dengan memanfaatkan media dan keilmuan yang dimiliki. Kedua hal ini sangat berpengaruh untuk menumbuhkan lulusan, karena lulusan pesantren dituntut untuk menguasai spesialisasi tertentu sesuai karakter, bakat, potensi dan kompetensinya. Sehingga penerapanya bagi masyarakat dapat maksimal

Pendidikan kesetaraan dipondok pesantren memberikan substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata. Karena itu pendidikan kesetaraan lebih menekankan aspek keterampilan tanpa mengabaikan aspek intelektual, emosional dan spiritual.

Proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan di pondok pesantren lebih menitikberatkan pada mengasah keterampilan dengan mengenali permasalahan lingkungan serta cara berfikir secara kreatif untuk memecahkan permasalahan tersebut melalui pendekatan antara disiplin ilmu, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu keislaman, yang digali dari telaah kitab-kitab kuning khazanah pondok pesantren sehingga mendukung informal leader bagi santrinya

Para santri melakukan terobosan dalam penciptaan hal-hal baru yang baik dan konstruktif sehingga mampu memanfaatkan kemampuannya untuk menciptakan temuan-temuan baru yang berguna bagi umat manusia, disertai tanggungjawab sebagai makhluk Allah SWT, juga harus mampu memberikan penjelasan hukum keislaman atas hal-hal baru yang ditemukan. Penguasaan literatur keagaman dan khazanah kitab kuning memungkinkan lulusan pondok pesantren menjawab tuntutan perkembangan zaman juga menjawab berbagai masalah masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat

Kesimpulanya informal leader merupakan tradisi pesantren yang harus tetap di jaga dan di lesatarikan karena pemipin yang fleksibel dan luwes sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Pemimpin informa; bertanggungjawab kepada masyarakat dan tidak mengenal rasa pamrih. Sehingga akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan saling mendukung.

Menjadi seorang informal leader tidak memerlukan orang yang pintar atau cerdas namun memerlukan seseorang yang memiliki jiwa istiqomah dalam hal menuntut ilmu seperti dalam surat fushshilat ayat 30

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ ﴿٣۰

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah (surga)  yang telah dijanjikan Allah kepadamu”

Ayat diatas tersebut menjelaskan bahwa orang-orang yang istiqomah. Juga akan mendapatkan perlindungan baik di dunia maupun di akhirat. Sesuatu yang mereka minta dan hajatkan akan Allah penuhi termasuk istiqomah dalam menuntut ilmu. Karena dengan ilmulah seorang santri dapat menjadi informal leader yang berkualitas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

*Santriwati Komplek Nurussalam Putri, Esai ini merupakan Juara Favorit dalam rangka Kompetisi Esai Haul 78 Al Maghfurlah KH. Munawwir bin Abdullah Rosyad dengan tema “Revitalisasi Tradisi Pesantren”

baca juga : Melihat Wajah Islam Moderat Indonesia

Sebuah Awal (Webtoon)

Sebuah awal :

[Lembar pertama : Prolog]

Kemukjizatan dan Keindahan Al Qur’an


Tetapi Al-Qur’an, sesudah ditinggalkan Rasulullah saw tetapi masih ada dan dijaga oleh Allah dan kaum Muslim umat Muhammad sekalian hingga hari kiamat kelak. Oleh karena itu, Al-Qur’an, insyaallah akan tetap ada, tetap berfungsi sampai hari kiamat.


Oleh : KH. M. Munawwir Abdul Fattah

Dengan senantiasa mencermati  apa yang akan kita lakukan. Kalau yang kita lakukan itu jelas-jelas apa yang diperintahkan Allah dan perintah Rasulullah, maka segera lakukanlah. Tapi apabila itu maksiat kepada Allah dan ada larangannya dari Rasulullah, maka batalkanlah. Dengan demikian, insyaallah kita akan menjadi orang yang beruntung fi ad-dunya wa al-akhirah.

Keindahan Al Qur’an tidak lagi bisa terbantahkan. Ada satu ayat yang memberikan isyarat, bahwa setiap Nabi pasti diberikan mukjizat. Sebagaimana disebutkan dalam surat al –Mukminun:38

وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

“tidak ada seorang Rasul pun, yang diutus oleh Allah SWT kecuali diberi mukjizat dengan izin Allah”

Apakah itu Nabi Nuh, Apakah itu Nabi Ibrahim, Apakah itu Nabi Musa, Isa sampai Rasulullah saw. Semuanya diberikan tanda-tanda kemukjizatan yang mengisyaratka bahwa beliau adalah Rasul Allah yang diberikan mukjizat oleh Allah swt.

Misalkan Nabi Nuh diberikan kemukjizatan sebuah Perahu Besar untuk menghadapi bencana banjir. Nabi Ibrahim tidak mempan dibakar oleh api. Nabi Sulaiman, Raja yang bisa berkomunikasi dengan hewan-hewan. Nabi Musa dengan tongkatnya dan tangannya yang bersinar. Nabi Isa diberi mukjizat dengan sanggup menyembuhkan segala penyakit. Apalagi junjungan kita, Kanjeng Nabi Muhammad  saw yang mempunyai mukjizat yang luar biasa, yang terutama adalah Al Qur’an.

Indahnya Al Qur’an, yang pertama sudah memberikan tantangan kepada seluruh umat manusia, di dalam suratnya disebutkan dalam Al-Baqarah: 23

وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”.

Tantangan ini tidak semua atau keseluruhan dalam Al-Qur’an, dulu untuk pertama kali adalah semua, yang kedua adalah sepuluh ayat dan yang ketiga hanya satu ayat saja dalam al-qur’an wahai semua manusia, bahkan ditambah dengan Jin. Kalau bisa mampu untuk menandingi Al Qur’an satu ayat saja, sudah 1438 tahun belum ada yang bisa menandingi satu ayat pun dalam Al Qur’an.

Memang di dalam ayat lain disebutkan dalam surat Al Hijr:09

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“aku yang menurunkan Al-Qur’an dan aku(Allah swt.) yang juga menjaganya”

Ada dua hal, penjagaan terhadap Al-Qur’an sekalian beberapa kemukjizatannya, entah itu mukjizat Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad dan lain sebagainya. Mukjizat itu semuanya berkumpul. Andaikan mukjizat itu ada, tidak berfungsi lagi. Tetapi Al-Qur’an, sesudah ditinggalkan Rasulullah saw tetapi masih ada dan dijaga oleh Allah dan kaum Muslim umat Muhammad sekalian hingga hari kiamat kelak. Oleh karena itu, Al-Qur’an, insyaallah akan tetap ada, tetap berfungsi sampai hari kiamat. Ia tetap berfungsi sampai hari kiamat sebagaimana dala sabdaNya dalam surat Yunus:57.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

Oleh karena itu, luar biasa mukjizat Al-Qur’an yang diturunkan tidak kepada orang lain, melainkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw.

*saat khutbah Jum’at 24 Maret 2017

baca juga : Karakter Utama Santri

Merespon Zaman sampai Etika Bermedsos (Wawancara dengan KH. Said Aqil Sirodj)

Beberapa waktu lalu, Redaktur Almunawwir.com berkesempatan mewawancari Ketua PBNU KH. Said Aqil Sirodj. Kesempatan itu dioptimalkan dengan sungguh. Pembahasan serta pertanyaan yang kita sodorkan kepada beliau mulai dari respon perubahan zaman, Islam masa kini, pengalaman nyantri di Krapyak, sampai pada etika kita dalam bermedia sosial. Berikut hasil wawancara kami.

Bagaimana kita menyikapi Pesantren yang akhir-akhir ini mengalami berbagai dinamika yang menarik dalam menghadapi tantangan zaman?

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang lahir jauh sebelum NKRI lahir, yang sampai sekarang masih eksis, dan  terbukti sukses membangun karakter. Presiden Jokowi yang di era kepemimpinannya menggalakkan untuk membangun karakter melalui program “Revolusi Mental”, yang paling benar dan tepat untuk mensukseskan hal tersebut adalah bekerja sama dengan, dan melalui pesantren.

Hal ini terbukti dari para alumni pesantren, adalah mereka orang-orang yang berakhlak, berbudaya, bermartabat, dan berintegritas yang sangat tinggi terhadap bangsa ini.

Sehingga tidak aneh apabila masyarakat semakin mengapresiasi eksistensi pesantren, terutama pesantren yang dikelola oleh ulama’ NU. Yang basis kurikulumnya tidak hanya ta’allim/transfer knowledge melainkan menyangkut pula perihal tadris (mengamalkan ilmu), ta’dib (membangun disiplin), dan terakhir tarbiyah (membangun kecerdasan spiritual).

Adapun para alumni pesantren, adalah mereka yang punya komitmen untuk mengamalkan ilmunya semaksimal mungkin. Disiplin, melaksanakan perintah Allah, melaksanakan kewajiban dan meninggalkan laranganNya, takutnya tidak karena takut polisi, tidak karena ada larangan. Tapi bakti imannya sebab lillahi ta’ala.

Misalnya saja, saat menjalankan puasa ramadhan, bisa saja kita minum, sebab orang juga tidak tahu. Tapi kita tetap teguh kepada Allah. Takwa kepada Allah, sehingga perbuatan demikian batal terjadi.

Santriwati pun demikian, mereka di pesantren memakai Jilbab, berpakaian sopan dan menutup aurat. Ketika kembali ke daerah asalnya, sedikit banyak akan membawa kultur pesantren. Bahkan, misal ketika berkehendak melepas Jilbab pun, mereka akan alergi. Hal ini semua dilakukan bukan sebab ada yang merintah, ingin dipuji apalagi. Tetapi murni karena lillahi ta’ala.

Kita (masyarakat pesantren) tidak melakukan maksiat, berjudi, berzina, minum arak, padahal lokalitas kita, ada yang di Yogyakarta dan Jakarta, yang demikian plural, global, bebas dan menjadi basis pergumulan umat antar beragama dan lain sebagainya. Tapi ajaran yang dipelajari di pesantren, tetap menjadi batas demarkasi bagi masing-masing santri. Inilah yang disebut dengan karakter.

Kita harus bangga ada kelompok bangsa ini yang masih berkarakter, seperti para santri. Coba bayangkan kalau Indonesia ini tidak ada pesantren.

Terkait nyantri di Krapyak, usut punya usut, Pak Kiai pernah menjadi Vokal Gambus? Benar ya Pak?

Iya, betul. Pada tahun 1971-1975, saya pernah nyantri di sana (Krapyak) ketika masih ada Mbah Ali Maksum, Mbah Zainal, Mbah Ahmad, Mbah Warsun. Ketika pagi, mengaji kitab Jawahirul Bukhori, Jawahirul Balaghoh bersama Mbah Ali Maksum di Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga. Tatkala  sore, ikut mengajar di Madrasah Tsanawiyyah, yang dikepalai oleh Mbah Jirjiz Ali. Kebanyakan Fan yang saya ajarkan pada saat itu adalah Nahwu, Shorof.

Adapun dalam bidang ekstrakulikuler, saya terlibat aktif dalam dunia seni pesantren, terutama dalam bidang tarik suara, yaitu Grup Gambus—seni musik khas Timur Tengah. Pada saat itu nama grup kita adalah “al-khis” yang diketuai oleh Pak Aji Prasetyo. Ya, kira-kira saya yang menjadi penyanyilah pada saat itu. Tapi ya cuma iseng-iseng saja. Bukan tujuan.

Bagaimana peran Santri di zaman teknologi dan informasi yang serba transparan dewasa ini? 

Sains dan teknologi merupakan hasil kecerdasan manusia, dan di era sekarang, teknologi sangatlah maju, dalam kondisi terbaiknya, dala kondisi memuncaknya. Hakikatnya, teknologi digunakan sebagai sarana untuk membangun budaya. Sarana untuk membangun martabat bangsa supaya menjadi bangsa yang bergengsi. Tidak gaptek.

Tetapi, daripada itu, ada muatan dampak negatif di dalamnya, yaitu manusia dikekang atau dihadapkan pada hidup dalam koridor fitnah, adu domba, permusuhan, kejahatan, hate speech, saling membenci, konflik masyarakat.

Padahal, yang tadi saya katakan, bahwasannya hakikat teknologi itu seharusnya digunakan untuk membangun peradaban, kesatuan dan persatuan masyarakat, tapi nyatanya dewasa ini, teknologi malah dipakai untuk menyulut permusuhan dan perpecahan. Ini kan sebuah anomali.

Hal ini jelas, para pengguna teknologi dan informasi, kerap kali melalaikan bahkan menghilangkan atau menafikan prinsip akhlaqul karimah.

Misal yang memobilisasi teknologi masa, terutama media masa sekarang ini adalah mereka yang ber-akhlaqul karimah, insyaallah tidak akan terpengaruh lingkungan, tidak akan terpengaruh kemajuan teknologi yang negatif.

Apakah hal tersebut bisa dilakukan di era saat ini? Sangatlah bisa. Dalam sebuah riwayat, Nabi Musa hidup di Istana Fir’aun, yang setiap hari—sejak awal kelahiran atau dalam kondisi tamyiz (usia yang dianggap sanggup membedakan mana yang baik dan mana yang benar)—selalu disuguhi dengan kekufuran.

Tapi Nabi Musa as. yang diasuh dan dididik langsung oleh Sayyidah Asiyah, seorang perempuan yang sholihah, ‘aabidah, Nabi Musa walaupun hidup di tengah-tengah kemaksiatan dan kekufuran, tidak menjadi orang yang kurang ajar, bahkan menyulut kebencian, melakukan kemungkaran apalagi. Tapi, Nabi Musa, justru malah anti terhadap itu semua. Hal ini, bukan tidak lain dikarenakan beliau mendapat didikan langsung dari perempuan yang sholihah dan ‘aabidah, yakni Sayyidah Asiyah.

Sama halnya dengan santri, kalian boleh memilih lingkungan yang bagaimanapun di alam ini. Tetapi ketika para santri tetap berpegang teguh pada ajaran agama Islam yang diajarkan di pesantren dan patuh terhadap Ustadz dan Kiai yang Sholih, Mukhlis, ‘Aalim, insyaallah akan sama ceritanya dengan hikayat Nabi Musa as. tadi.

Setiap masa kepemimpinan di PBNU memiliki tantangannya sendiri. Apa tantangan di masa-masa awal? Apa tantangan terbesar PBNU di masa kepemimpinan Anda?

Setiap pemimpin, pemimpin apa saja, pasti mempunyai tantangannya masing-masing. Tapi apabila seorang pemimpin itu mempunyai kepribadian yang tangguh, justru tantangan itulah yang nantinya akan membuat dia semakin kuat, masyhur, dan semakin dihormati.

Dalam prinsip saya, hal yang fardhu dilakukan oleh pemimpin adalah istiqomah, tidak mudah berubah dalam mengambil keputusan. Jadi, apa yang menurut saya benar, akan saya perjuangankan terus kebenarannya. Begitupun sebaliknya.

Ketika pemimpin telah memegang teguh apa yang disebut sebagai prinsip, dalam kondisi apapun, entah itu dirayu atau diancam, pemimpin harus tidak bergeser pada prinsip yang dipegangnya, seperti dalam terminologi Nahdlatul Ulama’, tersebutlah beberapa prinsip. Ada tawassuth, tasamuh, ukhuwwah insaniyyah, ukhuwwah wathoniyyah, ukhuwwah islamiyyah. Prinsip-prinsip tersebut harus dipegang teguh, tidak boleh sama sekali luntur. Apapun resikonya.

Seorang pemimpin, pasti pada suatu saat akan diahadapkan pada masa-masa kritis. Yang mana kondisi tersebut menuntut pemimpin untuk mengambil keputusan cepat. Tidak ada waktu untuk berunding atau musyawarah dengan teman-teman lainnya. Kalau sudah seperti itu, akal dan logika bukanlah jawaban. Melainkan insting yang akan berbicara, itu pengamalan saya.

Bagaimana sikap media sosial kita (nahdliyin) dalam menghadapi era globalisasi, era yang di mana penuh dengan resistensi dan rawan konflik seperti saat ini?

Artinya yang harus kita sampaikan melalui media masa kita adalah informasi yang benar dan sehat, yang akan menjadikan masyarakat tercerahkan, dan haram bagi media, dalam menampakkan sikap tidak terpuji dan negatif.

Media kita harus dengan kokoh dan teguh menjunjung tinggi nilai-nilai universal, keharmonisan, trilogi ukhuwwah, toleransi, persatuan, persaudaraan. Itu sebagai tipologi bagi media masa kita, media masa berbasis Nahdlatul Ulama.

Media massa yang kita miliki harus membangun, menghargai, menghormati perbedaan pendapat, perbedaan agama, perbedaan apa saja. Selama orang itu tidak mencaci maki kita, kita harus menghargai. Tapi kalau mereka atau siapapun mencaci maki kita, ya kita layani. Begitulah titik demarkasi media masa kita.

Adapun ketika menyampaikan dakwah, jangan doktrin. Tapi harus transformatif.

– Tim Media Al Munawwir-

baca juga : Informal Leader sebagai Revitalisasi Tradisi Pesantren

Mbah Dalhar, Lebih dari Sekadar Kiai

Oleh: Wahyu Salvana
BAPAK. Begitu aku biasa memanggilnya. Tak hanya aku, puluhan santri lainnya pun begitu. Bapak memang bukan siapa-siapaku. Bapak tak hanya kiai-ku, tapi juga sebagai orangtuaku ketika aku ngangsu kaweruh. Banyak yang memanggilnya “mbah, simbah, mbah yai, ataupun pak kiai”. Tapi aku memanggilnya ‘Bapak’.

Tetap ‘Bapak’. KH Dalhar Munawwir. Bapak bagiku dan teman-temanku. Tiap hari, ada saja santri yang didangu. Selalu berganti yang ditimbali. Tak ada pembedaan perilaku. Yang ada hanya iri di antara santri. Pun dengan aku ini.

Ada saja cara Bapak untuk mengenal santri. Tak ada santri khusus yg ditugasi. Bapak selalu membagi. Ketika lelah, dan Bapak ingin dipijat. Banyak santri yang berharap-harap cemas. Kapan waktunya ditimbali. Awalnya memang takut. Ada juga yang mengeluh. Takut karena tak bisa memijat. Mengeluh karena tak biasa memijat.

“Namamu siapa? Sekolahmu dimana? Rumahmu dimana? Saudara kandungmu ada berapa?” Begitulah kira-kira pertanyaan Bapak saat aku mulai memijat samparan-nya. Dialog sederhana antara kiai dan santri seolah tak terbatasi. Candaan Bapaklah yang membuatku semakin asik. “Wis, wis, aku tak turu sik. Sinau sing sregep ya!” Pesan itu yang selalu Bapak selipkan.

Hampir setiap pagi Bapak berkeliling komplek. Tak jarang gothakan pun ditengoknya juga. Memang, terkesan ketat dan menakutkan. Tapi tidak untuk Bapak. Dengan begitu, aku dan santri yang lainnya bisa setiap saat mencium tangan beliau ketika hendak berangkat sekolah maupun kuliah.Bahkan, Bapak pun seringkali menunggu santri-santri yang pulang sekolah dan kuliah. Meski hanya mengawasi dari ruang tamu.

Mas Mahmudi, santri senior yang hafal Qur’an dan bersuara ‘empuk, ahli puasa, serta pengajar ‘terbang’ (rebana) pertama di Krapyak yang biasa mencukur rambut Bapak.

“Mas Mahmudi boten wonten Pak!”

“Yo wis kowe wae!”

“Nggih!” jawabku singkat.

“Aku pengen cukur!”

Terang saja aku kaget. Diutus Bapak apapun, insyaAllah aku siap. Namun tidak untuk kali ini. Karena tidak biasa dan tidak bisa memotong rambut. Apalagi memotong rambut Bapak. Mau tidak mau, dengan terpaksa aku menyanggupinya. Karena aku sudah menjawab “Nggih!” Meski dalam hati terus deg-degan.

“Mas Mahmudi iki ning ndi to!” Bapak yang pirso aku tengah grogi, langsung menghibur dengan candaannya yang khas.

“Dipotong sing pendek yo. Ojo nganti dadi dowo!” Aku pun hanya bisa menahan tawa. Sambil mbatin.

“Bapak, Bapak!”. Setelah peristiwa itu, teman-teman sebayaku banyak yang memintaku untuk memotong rambutnya.

Putra Bapak

MAS. Begitu aku dan puluhan santri lainnya biasa memanggil putra-putra Bapak. Memang terasa janggal. Bukannya njangkar. Tapi memang itu yang terujar. Panggilan itu membuatnya merasa nyaman. Aku pun terasa aman. Bukan orang lain. Seolah sebagai kakak-ku sendiri.

Mas Fuad seorang guru yang sabar. Mas Iton yang setia mengajakku bermain adu biji sawo kecik. Mas Uzi yang tak pernah bosan menasehatiku. Mas Isol yang mengajariku badminton dan pingpong. Mas Fahmi teman petak umpet-ku. Mba Fanny yang jarang ketemu.

Ah, bagitu banyak –dan masih banyak lagi– pengalaman serta kenanganku saat di Nurussalam.

Ketika Aku Hendak Menikah

Satu hal yang terus teringat. Ketika aku hendak menikah. Aku di-impeni Bapak. Beberapa hari setelahnya aku sowan. Memang sudah aku rencanakan sebelumnya. Saat sowan, Bapak gerah. Tapi Bapak berkenan menemuiku. Subhanallah..! Aku matur dan menceritakan rencana dan kegundahanku selama ini. Bapak menjawab singkat dan tegas.

“Iku tandane lawange wis dibuka. Nek nduwe niat apik, ndang lakonono!”.Aku tak bisa berkata apa-apa. Aku hanya diam.

Beberapa minggu jelang acara pernikahan. Kembali aku sowan Bapak, sembari menyampaikan undangan. Berharap Bapak bisa rawuh. Kondisi kesehatan Bapak saat itu semakin menurun. Bapak sedang istirahat berbaring di kamar.
Setelah meletakkan undangan, aku bergegas pamit. Pikirku, tak apalah tak bisa bertemu Bapak, yang penting kesehatan Bapak segera pulih.

Aku kaget. Saat hendak pamit, Bapak mios dari kamarnya. Aku langsung mencium tangan lembut yang penuh baluran doa itu. Lama sekali Bapak memegang dan membaca undangan warna biru itu. Aku hanya menunduk. Lagi-lagi, aku mbatin. “Bapak kok kerso nemoni wong kados kulo sing ndableg niki!”.

“Mugo-mugo acarane lancar.Mugo-mugo dadi wong sing opo anane. Ora lali karo dulur lan kanca-kancane. Ojo mandeg sinau. Ojo dumeh. Ojo gumedhe. Tetep dadi wong, nek iso dadi wong apik. Apik karo sopo wae, apik karo opo wae. Mugo-mugo berkah sekabehane!” Aku masih dan hanya menunduk saat Bapak ngendikan.

Setelah selesai, aku pamit pulang. Saat kedua tanganku memegang kursi untuk beranjak, tiba-tiba Bapak ngendikan lagi. Kali ini, aku lebih kaget lagi. Bapak ngendikan sambil menangis. “Ojo lungo, ning kene wae, ngancani aku!”

Spontan, aku pun ikut menangis. Aku cuma bisa tertunduk lemas. Cukup lama di ruangan itu tak ada suara. Hanya isak. Lalu aku menghela nafas panjang. Setelah sedikit tenang. Aku pamit. Sungkem, dan memeluk Bapak. Bapak hanya terdiam. Memang berat harus beranjak dari hadapan orang yang menyayangiku dengan ikhlas, mengajariku huruf demi huruf dengan penuh kesabaran.

Pelan-pelan aku menunduk dan perlahan mundur. “Assalamu’alaikum..!”

Rembang, 23 Oktober 2014