Refleksi Majelis Ziarah Maqbaroh: Haul KH. M. Munawwir ke-84

Refleksi Majelis Ziarah Maqbaroh: Haul KH. M. Munawwir ke-84

Almunawwir.com – Ziarah berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam, dan lain sebagainya.

Sedangkan berziarah adalah berkujung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa. Sedangkan yang dimaksud maqbarah dalam bahasa Arab, kuburan (القبر) adalah mengebumikan jenazah, memendam, melupakan, memasukkan, atau menyembunyikan.

Ziarah
KH. Muhammad Yasin Nawawi Memimpin Tahlil Pada Majelis Maqbaroh Dongkelan

Sementara tempatnya adalah maqbarah (مقبرة). Dan ini sesuai dengan istilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia, hanya saja tempatnya tidak disebut “makbarah” tetapi pekuburan.

Baca juga: Majelis Sima’an dan Muqaddaman Al-Qur’an: Haul KH. Muhammad Munawwir ke-84

Dalam rangka memperingati Haul KH. M. Munawwir ke-84 ini, kegiatan  ziarah maqbarah dilaksanakan dengan ta’dzim. Ziarah maqbarah berlangsung dengan pembacaan tahlil hingga do’a penutup oleh KH. Yasin Nawawi, pengasuh PP. An-Nur Ngrukem Bantul.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, alumni serta dzurriyah dilaksanakan di komplek pemakaman Dongkelan. Acara ziarah maqbarah ini merupakan tradisi wajib tahunan dalam serangkaian acara Haul Simbah Munawwir.

Ziarah
Ribuan Jama’ah Ziarah Memadati Area Pemakaman Dongkelan di Haul Simbah Munawwir ke-84

Ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak lama. Makam yang umumnya dikunjungi pun tak lain adalah kuburan orang tua, keluarga yang wafat, hingga kuburan orang shalih seperti wali atau ulama.

Tidak ada waktu tertentu untuk berziarah kubur sehingga bisa dilaksanakan kapan saja. Tetapi masyarakat Indonesia biasa mengunjungi makam saat hari tertentu, misalnya menjelang bulan Ramadhan atau saat hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Burdah dan Kemustajaban Dibalik Bait-baitnya

Rasulullah pada awalnya melarang para sahabat untuk mengunjungi makam, sebab merupakan kebiasaan orang Jahiliyah zaman dahulu, dan dikhawatirkan akan berbuat syirik serta melontarkan kata-kata batil.

Namun seiring berjalannya waktu, Islam semakin berkembang dan keimanan para sahabat bertambah teguh. Dengan izin Allah, Nabi Muhammad saw pun membolehkan para sahabat untuk berziarah kubur.

Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah RA, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

كُنْتُمْ نَهَيْتُكُم عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَزُورُوهَا

Artinya: “Aku dulu pernah melarang kalian berziarah kubur, dan kini berziarahlah”. (HR. Muslim)

Baca juga: Faidah Ziarah Kubur

Tujuan ziarah maqbarah ini bisa mendatangkan manfaat kepada jenazah berupa doa kesejahteraan dan permohonan ampun untuknya.

Tercantum dalam hadits Rasulullah dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah pada akhir malam pergi ke kuburan Baqi’, dan berdoa:

السَّلَامُ علَيْكُم دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَأَتَاكُمْ ما تُوعَدُونَ ، غَدًا مُؤَجَّلُونَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَاحِقُونَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الغَرْقَدِ

Artinya: “Salam sejahtera bagi kalian semua, wahai para penghuni perkampungan orang-orang mukmin, dan akan datang kepada kalian apa yang dijanjikan kepada kalian, kelak pada waktu yang telah ditentukan. Dan sesungguhnya kami, insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah, berikanlah ampunan kepada para penghuni kuburan Baqi’ul Gharqad”. (HR. Muslim)

Wallahu a’lam bishshawab

Baca juga: Ziarah Maqbaroh Dan Filosofinya

Anisahyumna Nurnabilah

Anisahyumna Nurnabilah

AnisahyumnaNurnabilah

2

Artikel